Hanya Sampai 8 Agustus 2021, Segera Daftar BPUM Tahap 2. Berikut Tata Cara Pendaftarannya!

- 7 Agustus 2021, 08:15 WIB
Ilustrasi BPUM
Ilustrasi BPUM /PIXABAY/

Berikut cara untuk mengeceknya :

1. Ketik laman website eform.bri.co.id
2. Pilih BPUM untuk cek BPUM.
3. Masukkan nomor KTP.
4. Masukkan kode verifikasi yang terdapat pada kotak dialog.
5. Lalu, klik proses Inquiry.
6. Jika nama Anda tercantum sebagai penerima, maka Anda harus menyiapkan sejumlah berkas untuk dikumpulkan pada saat pencairan.
7. Jika nama Anda tidak tercantum, berarti Anda tidak mendapatkan BPUM Grobogan 2021 atau mungkin sudah pernah mendapatkannya di tahap 1.

Baca Juga: Kapan BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Cair? Berikut Jadwal dan Cara Daftar Penerima BLT UMKM

Lalu untuk cara pencairannya, berikut tata cara yang harus Anda perhatikan :
1. Siapkan berkas seperti Surat Keterangan Berusaha/NIB/Surat Keterangan Desa yang menunjukkan Anda memiliki usaha.
2. Siapkan fotokopi KTP.
3. Siapkan fotokopi KK.
4. Jika Anda memiliki buku tabungan BRI, fotokopi bagian halaman keduanya.
5. Jika Anda tidak memiliki buku tabungan BRI tidak masalah, yang penting berkas yang dimaksud sudah dipersiapkan.
6. Kemudian, datang ke Bank BRI terdekat di wilayah Anda. Berikan semua persyaratan kepada petugas.
7. Selang, Anda didata untuk mendapatkan nomor antrian pengambilan BPUM Grobogan 2021 tahap 2.
8. Anda akan mendapat pencairan bantuan setelah nomor antrian dipanggil.

Bagi Anda yang merupakan pelaku UMKM dan usahanya terdampak pandemi Covid-19 dan belum mendapatkan BPUM Grobogan pada tahap sebelumnya, segera mendaftar sebelum ditutup pada 8 Agustus 2021 nanti.***

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah