Cara Cek Penerima Bansos BST Rp 600 Ribu Yang Cair Melalui Kantor Pos Mulai Bulan Juli 2021 Ini

- 14 Juli 2021, 05:00 WIB
Bansos BST Rp 600 ribu akan kembali dicairkan Kemensos pada bulan Juli 2021 ini
Bansos BST Rp 600 ribu akan kembali dicairkan Kemensos pada bulan Juli 2021 ini /Ilustrasi penerima BST/


Media Purwodadi – Kementrian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bulan Juli 2021 ini, ditargetkan sebanyak 10 juta KPM akan menerima bansos BST total sebesar Rp 600 ribu yang didapat selama bulan Mei dan Juni 2021.

Masyarakat dapat cek nama penerima BST ini secara online dengan cara login ke link resmi Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Kemensos RI Akan Salurkan BST Saat PPKM Darurat Senilai Rp 600 Ribu

Cara mengeceknya pun cukup mudah, hanya dengan login ke link cekbansos.kemensos.go.id kemudian masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP).

Berikut ini cara cek online melalui login di link resmi cekbansos.kemensos.go.id:

•    Siapkan KTP
•    Klik link cekbansos.kemensos.go.id >>>> KLIK DI SINI <<<
•    Login link cekbansos.kemensos.go.id dengan cara masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, keluarahan, dan nama sesuai KTP
•    Ketik kode captcha lengkap dengan spasi, klik reset jika kode sulit dibaca
•    Klik “Cari Data”
•    Link cekbansos.kemensos.go.id akan melakukan pencairan data sesuai database

Jika setelah itu muncul keterangan nama, umur, jenis bansos hingga status penyaluran bansos BST, penerima dapat mencairkannya melalui Kantor Pos setempat.

Baca Juga: Bansos BST Kemensos Rp300.000 untuk 10 Juta KPM Cair? Cek Info Terbaru di cekbansos.kemensos.go.id

Namun, untuk dapat mencairkannya, penerima bansos harus melengkapi syarat-syarat sebagai berikut:

•    Sudah mendapatkan Surat Undangan Pencairan
•    Datang ke Kantor Pos sesuai jadwal dan waktu yang tertera pada Surat Undangan Pencairan
•    Membawa KTP dan Surat Undangan Pencairan ke Kantor Pos

Setelah itu, pihak penyalur bansos BST Rp 600 ribu akan melakukan verifikasi persyaratan yang penerima BST bawa tadi.

Bagi KPM yang telah terverifikasi sebagai penerima bansos juga akan mendapatkan beras sebanyak 10 kilogram dari Perum Bulog.

Berikut ini adalah kriteria yang berhak menjadi penerima dana bansos BST Rp 600 ribu:

•    Keluarga miskin, tidak mampu, atau rentan terdampak pandemi Covid-19
•    Penerima tidak mendapatkan dana PKH atau program sembako
•    Memiliki NIK, KK, dan telepon aktif yang dapat dihubungi
•    Terdata di DTKS
•    Jika tidak menjadi penerima bansos lain namun tidak terdaftar RT/RW dapat langsung menginformasikan ke aparat desa

Menurut informasi, bansos BST Rp 600 ribu tidak hanya dapat dicairkan melalui Kantor Pos. Namun juga dapat cair ke rekening Himpunan Bank Negara (Himbara).***

Editor: Agung Tri Wibowo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah