Bersinergi Walikota Semarang Hendrar Prihadi dan Kejari Tandatangani Kesepakatan Masalah BUMD

8 September 2022, 19:03 WIB
Walikota Semarang Hendrar Prihadi saksikan penandatangan bersama Kejari Semarang. Foto: Teropong Jateng /Humas Pemkot Semarang

Media Purwodadi - Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Semarang beberapa waktu lalu. 

Penandatangan nota kesepahaman antara Walikota Semarang Hendrar Prihadi dengan Kejari Semarang dilakukan di Balaikota Semarang.

Penandatanganan kerjasama sama merupaka upaya Walikota Semarang yang akrab disapa Hendi tersebut mewujudkan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang berintegritas dan sehat.

Baca Juga: Kapolsek Purwodadi, Awas Hoax Pesan Penculikan Anak Sekolah Dasar Menyebar di Kabupaten Grobogan

Dalam keteranganya Hendi mengungkapkan jika melalui kerjasama dengan Kejari Kota Semarang, BUMD di bawah Pemerintah Kota Semarang ketika menghadapi permasalahan hukum akan mendapatkan supervisi. 

Adapun permasalahan hukum tersebut, ungkap Walikota Semarang Hendrar Prihadi secara khusus meliputi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Untuk itu Hendi mengharapkan penguatan koordinasi pasca ditandatanganinya nota kesempahaman antara Kejari Semarang dan Pemkot Semarang.

Baca Juga: Crazy Rich Grobogan Joko Suranto Sarankan Korban Penipuan Lewat WhatsApp Lapor Polisi

“Kata kuncinya tadi yaitu koordinasinya harus baik, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Ceritakan saja jika ada hal-hal yang nantinya diperbolehkan maka jalan terus, tapi jika kiranya bermasalah maka berhenti kita cari jalan keluarnya,” tegas Walikota Semarang Hendrar Prihadi.

“Jadi dengan membuka momen ini saya berharap jika panjenengan memiliki hal-hal yang ragu segera koordinasi dengan Pak Kasidatun atau mungkin Bu Kajari langsung," ungkap Walikota Semaran.

"Supaya maksud baik panjenengan akan berhasil baik untuk Kota Semarang, juga tidak ada persoalan di kemudian hari,” imbuh Hendra Prihadi.

Di sisi lain, Walikota Semarang meyakini kerja sama yang baru pertama kali diadakan antara Kejaksaan Negeri dan BUMD di lingkungan Kota Semarang akan meningkatkan pencegahan terjadinya praktik korupsi maupun penyimpangan.

“Diharapkan tidak akan terjadi penyimpangan dan akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Peningkatan ini khususnya digunakan untuk modal percepatan pembangunan Kota Semarang,” tutur Hendi.

Secara detail Hendi menerangkan jika ruang lingkup perjanjian kerja sama meliputi pemberian bantuan pertimbangan pendampingan jasa hukum serta upaya pemulihan aset BUMD Pemkot Semarang atas penguasaan yang dikuasai pihak ketiga. 

Sehingga melalui sinergitas, Kejaksaan Negeri Semarang dapat memberikan pendampingan pelaksanaan usaha bidang hukum.

Lebih lanjut Walikota Semarang Hendrar Prihadi menekankan pada jajarannya untuk semaksimal mungkin memanfaatkan peran kejaksaan sebagai tim pendampingan pemerintah Kota Semarang khususnya di Perusda. 

Perusda di Kota Semarang ini bukan hanya sebagai rekrutmen tenaga kerja masyarakat Kota Semarang tetapi untuk optimalisasi aset Pemkot yang dikelola Perusda.

“Harapannya akan muncul tambahan pendapatan kas daerah yang nanti akan bisa dipergunakan untuk masyarakat. Sehingga dengan kondisi seperti itu, panjenengan harus bekerja keras,” ungkap Walikota Kota Semarang.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Emy Munfarida berpesan jaksa pengacara negara bertindak sebagai fasilitator dan mediator apabila ada dua instansi pemerintah pusat maupun BUMD ada perselisihan.

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi RCTI Kamis, 8 September 2022 : Amanah Wali, Si Doel Anak Sekolahan, Ruang Waktu

“Tentunya tujuan dengan adanya kerja sama yang akan kita laksanakan ini, masing-masing baik panjenengan semuanya maupun kami bisa melaksanakan tusi kita masing-masing secara maksimal, saling bisa memberikan manfaat," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Emy Munfarida

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) kota Semarang beberapa waktu lalu. 

Penandatangan nota kesepahaman antara Walikota Semarang Hendrar Prihadi dengan Kejari Semarang dilakukan di Balaikota Semarang.***

Editor: Wahyu Prabowo

Terkini

Terpopuler