Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban yaitu sejumlah uang Rp9 Juta dan juga handphone milik korban.
Sakit Hati
Jasad korban M ditemukan oleh warga dan keponakannya di dalam rumah. Setelah mendapat informasi dari warga, polisi kemudian melakukan olah TKP. Jasad korban juga langsung dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk dilakukan visum.
Kapolres mengatakan, hasil autopsi ditemukan adanya luka tusuk senjata tajam di perut bagian kiri ssekita 2,5 cm. Selain itu ditemukan luka benturan benda tumpul di kepala yang mengakibatkan matinya korban dan ditemukan pendarahan di kepala korban.
Kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, polisi berhasil mengungkap identitas pelaku. Diketahui, pelaku berinisial MBOS (21), warga Sugihmanik, Tanggungharjo, Grobogan.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers tersebut, pelaku mengaku nekat melakukan tindakan tersebut lantaran sakit hati.
"Sakit hati setelah diomongin korban. Kemudian terniat untuk melakukan (membunuh) itu, " ujar pelaku, saat ditanya alasan melakukan pembunuhan berencana tersebut.
Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, pelaku kemudian membawa uang Rp9 juta dan HP milik korban. Dari pengakuannya, uang tersebut dipergunakan untuk karaoke dan judi bersama teman-temannya.
Dari pengakuannya, pelaku mengaku kejahatan yang dilakukannya ini adalah kali kedua. Sebelumnya, pelaku pernah masuk penjara karena kasus pencurian sepeda motor.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono menjelaskan, Sat Reskrim Polres Grobogan berhasil menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan.