Media Purwodadi – Petugas Resmob Satreskrim Polres Grobogan berhasil menangkap seorang pria berinisial MBOS (27), warga Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan.
Penangkapan pelaku ini setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi pasca penemuan mayat bersimbah
darah di Desa Kebonagung, Kecamatan Tegowanu, pada Rabu 22 Mei 2024.
Mayat dengan inisial M (54), berjenis kelamin perempuan merupakan korban pembunuhan yang diketahui kali pertama oleh Prima Utama Rinaldi (27) yang merupakan keponakannya dan Ngatini (60).
Dalam keterangan yang diterima Media Purwodadi, Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menjelaskan, kasus pembunuhan ini diketahui pertama oleh Ngatini.
“Saat itu saksi Ngatini datang ke rumah mengantarkan makanan dari orang punya kerja. Namun, saat mengetuk pintu tidak ada jawaban, kemudian ia mengajak keponakan korban yang rumahnya bersebelahan untuk masuk ke rumah korban,” jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Saat masuk ke dalam rumah, keduanya kaget melihat M dalam kondisi telentang dan bersimbah darah. Bercak darah itu ditemukan di bagian wajah, punggung, pergelangan tangan sebelah kiri dan perut korban.
Dijelaskan Kapolres, saksi juga sempat mengecek denyut nadi korban untuk memastikan kondisi korban sudah meninggal atau belum. Setelah memastikan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, Ngatini berteriak minta tolong.
Warga yang mendengar langsung mendatangi rumah korban. Oleh warga, peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tegowanu. Setelah mendapat laporan dari masyarakat, petugas kepolisian dari Polsek Tegowanu dan Tim Inafis Polres Grobogan langsung mendatangi lokasi kejadian.