Tersengat Listrik Jebakan Tikus, Seorang Warga Purwodadi Ditemukan Meninggal di Sawah Miliknya

- 27 April 2024, 10:31 WIB
Ilustrasi - Meninggal dunia
Ilustrasi - Meninggal dunia /Foto/Pixabay-soumen82hazra

Media Purwodadi - Warga Lingkungan Gading, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang pria di sawah, pada Jumat malam 26 April 2024.

Korban ditemukan tergeletak di sawah miliknya di Lingkungan Gading, Kuripan dalam kondisi masih mengenakan pakaian lengkap dan memegang kabel yang digunakan untuk jebakan tikus.

"Korban bernama Warsito (63) warga Gading, Kelurahan Kuripan, Purwodadi," kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Plh. Kapolsek Purwodadi Iptu Edy Sutarjo.

Baca Juga: Sat Samapta Polres Grobogan Gelar Razia Hotel dan Tempat Indekos di Purwodadi, Cegah Penyakit Masyarakat

Sebelum korban tersengat listrik dari jebakan tikus menurut Iptu Edy, salah seorang tetangganya bernama Munaji (58) sempat bertemu dengan korban di jalan menuju sawah sekira pukul 19.00 WIB.

“Saat ditanya saksi, korban mengatakan akan ke sawah untuk mengecek perangkap tikus yang dipasangnya menggunakan aliran listrik dari genset," ujar Iptu Edy Sutarjo.

Mendapat jawaban tersebut, Munaji langsung pulang. Namun hingga pukul 23.00 WIB Munaji mengetahui jika korban belum pulang ke rumahnya, sehingga membuatnya khawatir.

Karena itu Munaji kemudian meminta tolong kepada tiga tetangganya untuk mengecek keberadaan korban di sawahnya di Lingkungan Gading, Kelurahan Kuripan.

Olah TKP

Betapa terkejutnya para saksi ketika sampai di sawah, menjumpai korban Warsito tergeletak dan terdapat kawat serta kabel di sebelahnya yang terhubung dengan genset yang masi hidup.

“Para saksi kemudian segera mencabut kabel dari genset dan mengecek keadaan korban. Ternyata korban sudah meninggal dunia," ungkap Iptu Edy Sutarjo.

Setelah memastikan kabel jebakan tikus tak ada aliran listrik, para warga sambung Iptu Edy Sutarjo, kemudian membawa pulang jenazah korban ke rumahnya.

Peristiwa itu, kemudian dilaporkan ke Polsek Purwodadi oleh warga. Setelah itu anggota Polsek Purwodadi dan tim Inafis Polres Grobogan kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Grobogan Pada Sabtu 27 April 2024, Berpotensi Hujan Pada Siang dan Sore

Petugas kemudian melakukan olah TKP dan memeriksa kondisi jenazah korban. Petugas menemukan barang bukti mesin genset, bohlam, kawat, katu dan penyangga tiang lampu di lokasi kejadian.

“Sedangkan dari hasil pemeriksaan tubuh korban, ditemukan adanya luka bakar melingkar di bagian pinggang belakang,” ungkap Iptu Edy Sutarjo.

Polres Grobogan mengimbau kepada masyarakat dan para pemilik sawah untuk tidak memasang jebakan tikus beraliran listrik agar tidak memakan korban jiwa. ***

 

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah