Rumah Milik Warga Godong Grobogan Terbakar, Begini Penjelasan Polisi Terkait Penyebabnya

- 8 April 2024, 19:07 WIB
Polisi mengatur arus lalu lintas di depan rumah korban yang terbakar akibat konsleting listrik.
Polisi mengatur arus lalu lintas di depan rumah korban yang terbakar akibat konsleting listrik. /Media Purwodadi/Siaga Bencana Grobogan.

Media Purwodadi – Sebuah rumah di Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, terbakar. Kejadian ini terjadi pada Senin, 8 April 2024, sekitar pukul 12.30 WIB.

Insiden kebakaran ini terjadi di rumah milik Sumardi, di Jalan Raya Godong-Karangrayung, Dusun Karanganyar, Kecamatan Godong.

Menurut Kapolsek Godong, AKP Bambang Jumena, peristiwa kebakaran ini bermula pada saat orban bersama anaknya, Muhammad Abdul Azis mengetahui aliran listrik padam karena MCB pada speedometer off.

Baca Juga: Muhammadiyah Grobogan Gelar Salat Idul Fitri pada 10 April 2024, Cek Lokasinya

“Kemudian, korban menekan tombol on pada MCB speedometer tersebut untuk melakukan pengisian daya pada ponselnya. Sekitar 10 menit kemudian, korban mengetahui ada api dari kamar tidur,” jelas AKP Bambang Jumena dalam keterangannya.

Mengetahui adanya api, korban langsung berteriak minta tolong. Api terus membesar dan membuat warga datang dan berupaya untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Tidak berapa lama kemudian, tim Damkar Satpol PP Pos Godong langsung mendatangi lokasi kejadian dan memadamkan api. Beberapa saat kemudian, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WIB.

“Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP yang dilakukan, ditemukan kabel yang tidak sesuai standar, yang dipergunakan di rumah tersebut. Diduga, kebakaran ini terjadi karena konsleting listrik,” tambahnya.

Api membakar dan menghanguskan rumah milik korban yang berbentuk limasan kayu jati dengan ukuran tiang 12 x 12 centimeter dan tinggi tiang 3,5 meter. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun korban mengalami kerugian material senilai Rp50 juta.

Sempat Ada Gangguan

Menurut Kapolsek, satu bulan sebelum kejadian kebakaran tersebut, ada aliran listrik dari PLN ke rumah korban dan tetangganya, Agus Suharsono, yang mengalami gangguan. Korban sempat melaporkan gangguan listrik ini ke PLN.

Baca Juga: Setelah Lebaran, Keluarga Penerima Manfaat Bisa Lakukan Pengecekan Terkait Penyaluran CBP Beras 10 Kg

“Setelah mereka lapor PLN, pihak PLN langsung memperbaikinya,” ujar AKP Bambang Jumena.

Adanya insiden ini, Kapolsek memberikan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati saat melakukan aktivitas yang berhubungan dengan listrik.

“Kami imbau kepada masyarakat agar waspada terhadap bahaya kebakaran yang diakibatkan karena konsleting listrik. Pastikan di dalam rumah masing-masing menggunakan kabel yang sesuai standar. Jika ada kabel yang perlu dilakukan penggantian, segera untuk dilakukan penggantian, guna meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan,” pesan AKP Bambang Jumena.***


Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x