Masyarakat lanjut Kades Kanto, berjanji tetap menjaga kondusifitas Desa Karangasem sepanjang tidak ada rencana eksploitasi mata air Ngesong.
“Semoga setelah berita acara hasil Musdesus disampaikan ke Bupati Grobogan dan jajarannya, rencana pemanfaatan mata air untuk komersial tersebut batal," harap Kanto.
Sementara Marno, perwakilan warga Desa Karangasem, warga sepakat menolak rencana eksploitasi mata air Ngesong oleh pihak luar dalam Musdesus tersebut.
Apabila benar PDAM Grobogan tetap akan melakukan ekploitasi mata air Ngesong guna kepentingan komersial, warga siap demo besar-besaran. Bahkan tidak hanya warga desa setempat saja.
“Kita siap demo besar-besan melibatkan warga yang menggantungkan hidup dari mata air Ngesong, agar rencana eksploitasi tersebut batal,” tandas Marno.***