Warga di Grobogan Menolak Rencana Eksploitasi Mata Air Ngesong Untuk Komersial

- 8 Maret 2024, 08:30 WIB
Warga mengikuti Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) membahas polemik pemanfaatan mata air Ngesong di Balai Desa Karangasem, Kecamatan Wirosari, Grobogan.
Warga mengikuti Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) membahas polemik pemanfaatan mata air Ngesong di Balai Desa Karangasem, Kecamatan Wirosari, Grobogan. /Media Purwodadi/dok warga

Media Purwodadi – Warga Desa Karangasem, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menolak rencana eksploitasi mata air Ngesong di desanya untuk komersial oleh pihak luar.

Mereka pun beramai-ramai mendatangi Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) membahas polemik pemanfaatan mata air Ngesong yang digelar di Balai Desa Karangasem, Kamis 7 Maret 2024.

Mudesus juga akan mengambil sikap terkait adanya informasi rencana PDAM akan memanfaatkan mata air tersebut. Warga pun sebelumnya telah melakukan aksi memasang spanduk penolakan.

Baca Juga: Warganet Keluhkan Pelayanan Sebuah Puskesmas di Grobogan, Kabid Yankesmas: Akan Kita Telusuri

Tak hanya di dalam Balai Desa Karangasem, warga pun banyak yang menunggu di luar. Mereka pun tak segan meneriakan, “ora iso” sebagai bentuk penolakan rencana eksploitasi mata air Ngesong.

Dalam pembahasan Mudesus warga pun sepakat menolak rencana eksploitasi mata air Ngesong yang berada di Desa Karangasem, Kecamatan Wirosari.

“Hasil Musdesus, warga tegas menolak adanya rencana eksploitasi (mata air Ngesong) tersebut," kata Kepala Desa Karangasem Kanto kepada wartawan seusai Musdesus.

Menurut Kanto, apa yang menjadi kesepakatan di Musdesus tersebut, akan disampaikan kepada Bupati Grobogan, DPRD, Camat Wirosari, KPH Purwodadi, PT Pungkok serta PDAM Grobogan.

Baca Juga: Big Ramadan Sale 2024, Shopee Bagi-Bagi THR hingga Rp10 Miliar

Siap Demo

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x