Keduanya kemudian memastikan bahwa yang tergeletak adalah korban Sukirman, pemilik rumah, setelah itu menginformasikan kepada perangkat desa yang segera melapor ke Polsek Karangrayung.
Baca Juga: Garansi Bebas Pengembalian Shopee Bikin Untung Pembeli, Apakah Penjual Untung Juga?
Kanit Reskrim bersama anggota Polsek Karangrayung, tim inafis Polres Grobogan dan petugas kesehatan dari Puskemas Karangrayung melakukan pemeriksaan jenazah korban dan olah TKP.
Dari hasil pemeriksaan terhadap jenazah korban, lanjut AKP Sutarjo, ditemukan luka bakar pada dada dan ibu jari kiri korban. Tidak ditemukan tanda-tanda penganiyaan atau kekerasan pada tubuh korban
“Penyebab kematian korban diduga karena tersetrum listrik saat hendak memindahkan penerangan rumah sendiri yang sedang diperbaiki,” ujar Kapolsek Karangrayung AKP Sutarjo. ***