Pemkab Grobogan Akan Bangun Jalan Pandanharum Gabus Pada 2025 Dengan Anggaran Rp12 Miliar

- 2 Februari 2024, 19:40 WIB
 Bupati Grobogan Sri Sumarni saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Pandanharum, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan.
Bupati Grobogan Sri Sumarni saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Pandanharum, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan. /Media Purwodadi/dok Pemkab Grobogan

Media Purwodadi – Pemkab Grobogan berencana membangun jalan penghubung Pandanharum - Dawung, Kecamatan Gabus menyusul beralihnya status jalan Perhutani itu menjadi jalan kabupaten.

Pembangunan jalan tersebut rencananya akan dilaksanakan oleh Pemkab Grobogan pada tahun 2025 dan sudah dianggarkan dana sebesar Rp12 miliar untuk kepentingan hal tersebut.

Data yang diperoleh pada Jumat 2 Februari 2024, semula jalan penghubung yang berada di Desa Pandanharum tersebut berstatus jalan Perhutani kemudian baru pada tahun 2022 beralih menjadi jalan kabupaten.

Baca Juga: Seorang Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Pinggir Hutan KPH Telawah, Kata Polisi Ini Penyebabnya

"Dengan beralihnya status menjadi jalan kabupaten, maka Pemkab Grobogan sudah menganggarkan Rp12 miliar untuk pembangunan jalan Pandanharum - Dawung pada 2025," jelas Bupati Grobogan Sri Sumarni kepada wartawan.

Menurut Bupati Sri, sebenarnya keinginan pembangunan jalan Pandanharum - Dawung sudah cukup lama disampaikan oleh Kades Pandanharum dan masyarakat setempat.

Namun keinginan dari Kades dan masyarakat Desa Pandanharum, Kecamatan Gabus tersebut lanjut Bupati Grobogan tak bisa terlaksana mengingat status jalan masih di bawah kewenangan Perhutani.

"Sekarang setelah sudah alih status menjadi jalan kabupaten, insya Allah akan kita bangun pada 2025. Semoga tidak ada kendala," kata Bupati Sri.

Baca Juga: Bansos PKH Terus Berlanjut di Tahun 2024, Simak Cara Pengecekan Mandiri untuk Melihat Status Sebagai Penerima

Dibutuhkan Masyarakat

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x