Media Purwodadi – Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melakukan pengecekan kendaraan dinas Polri di halaman Polres Grobogan pada Kamis 18 Januari 2024.
Pengecekan kendaraan dinas anggota Polri tersebut sebagai betuk kesiapan Polres Grobogan dalam pengamanan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Grobogan.
Kapolres Grobogan dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa pengecekan dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kelayakan kendaraan dinas milik yang ada di Polres Grobogan.
Baca Juga: KPU Grobogan Belum Bisa Pastikan Berapa Surat Suara Rusak, Akan Cek Ulang
Sehingga bisa dipastikan kesiapan dari kendaraan dinas roda empat dan roda dua yang akan digunakan anggota Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban Pemilu 2024 di Grobogan.
Bagian kendaraaan dinas Polri di Polres Grobogan yang dilakukan pengecekan oleh Kapolres AKBP Dedy Anung Kurniawan seperti kondisi mesin, lampu, rem, dan kelengkapan kendaraan.
"Karena ini penting, kendaraan adalam penunjang tugas kepolisian, terutama dalam pengamanan tahapan Pemilu 2024. Sehingga harus dipastikan semua kendaraan dinas layak dan siap digunakan," jelas Kapolres Grobogan.
Menurut AKBP Dedy Anung Kurniawan, dengan kendaraan dinas yang prima maka proses pengamanan tahapan Pemilu 2024, dapat terlaksana dengan aman, nyaman dan tertib di Grobogan.
Baca Juga: Hingga 18 Januari 2024, Vaksinasi Polio Terlaksana 71,1 Persen di Kabupaten Grobogan
Hasil Pengecekan