Polres Grobogan Tangkap Dua Pelaku Curat Dengan Hasil Kejatan Tiga Sepeda Motor di Purwodadi

- 3 Januari 2024, 18:14 WIB
Dua tersangka pelaku curat di beberapa lokasi di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan dengan barang bukti tiga sepeda motor dihadirkan di Polres Grobogan, Rabu 3 Januari 2023.
Dua tersangka pelaku curat di beberapa lokasi di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan dengan barang bukti tiga sepeda motor dihadirkan di Polres Grobogan, Rabu 3 Januari 2023. /Media Purwodadi/Setiadi

Hingga akhirnya anggota Sat Reskrim, lanju AKP Agung Joko, pada 26 Desember 2023 mencurigai kendaraan yang diduga digunakan kedua tersangka saat melakukan kejahatan.

Polisi sambung Kasat Reskrim, kemudian memeriksa kendaraan tersebut dan menemukan alat kejahatan berupa anak kunci T dan kunci Y. Setelah itu dilanjutkan penggeledahan tempat kos di Toroh.

Hasil penggeledahan di tempat indekos di wilayah Kecamatan Toroh, sambung AKP Agung Joko, ditemukan barang bukti berupa kunci L, kunci pas/ring dan pisau dapur.

Baca Juga: Cek Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Pada Tahun 2024

“Kedua tersangka mengakui pada Desember 2023 telah melakukan pencurian sepeda motor lebih dari satu kali di Kabupaten Grobogan di beberapa lokasi,” ujar AKP Agung Joko.

Polisi menemukan tiga sepeda motor diduga hasil kejahatan, yakni 1unit motor Honda Beat berplat nomor K 477 RJ, 1 unit motor Honda Beat berplat nomor K 3870 LJ, dan 1 unit motor Honda Scoppy K 6725 IP.

"Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Ke 3, 4 dan 5 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara 7 tahun,” tambah Kasat Reskrim AKP Agung Joko. ***

 

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah