Indeks Kerawanan Pemilu di Grobogan Masih Landai, Masyarakat Tetap Waspada Black Campaign & Berita Hoax

- 18 Desember 2023, 18:19 WIB
Kasat Intelkam Polres Grobogan AKP Joko Susilo saat memberikan pemaparan terkait pentingnya menghindari kampanye hitam.
Kasat Intelkam Polres Grobogan AKP Joko Susilo saat memberikan pemaparan terkait pentingnya menghindari kampanye hitam. /Dok Media Purwodadi/Agung Tri./


Media Purwodadi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Grobogan mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan konten internet. Kegiatan ini diselenggarakan di Kyriad Grandmaster Hotel Purwodadi pada Senin, 18 Desember 2023.

 

 



Hadir dalam kegiatan ini dua narasumber yakni Kasat Intelkam Polres Grobogan AKP Joko Susilo dan perwakilan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Tengah, Intan Hidayat.

Dalam kegiatan ini, hadir beberapa perwakilan mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan di Kabupaten Grobogan, serta sejumlah awak media dan dinas terkait dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: Rapat Paripurna Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Digelar DPRD Grobogan

Ketua Bawaslu Grobogan, Fitria Nita Witanti menjelaskan, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Kabupaten Grobogan berada di posisi rawan sedang dengan poin 22,892. Dengan IKP tersebut, Kabupaten Grobogan masih cukup landai, namun tidak boleh berpangku tangan.

“Tetap harus ada pengawasan dan pencegahan. Salah satu ikhtiar Bawaslu adalah melibatkan unsur partisipasi masyarakat Grobogan agar bisa meningkat dalam pelaksanaan Pemilu yang digelar pada tahun mendatang,” ujar Fitria Nita Witanti.

Dalam rangka pengawasan tersebut, khususnya pada konten internet, Fitria menjelaskan perlu adanya kolaborasi dan kontribusi dari kalangan BEM, ormas, OKP, GMNI, NU, Ansor, PMII, HMI yang punya massa untuk membanti menjadi pionir dalam pengawasan pemilu,

“Bawaslu Grobogan punya tugas konstitusi yaitu soswatif atau sosialisasi pengawasan partisipatif yang diatur dalam Perbawaslu Nomor 2 tahun 2023,” jelas Fitria, sapaan akrabnya.

Dirinya juga menjelaskan, kampanye di akun media sosial saat ini terpantau belum ada pergerakan untuk platform tersebut, namun peserta pemilu sudah setor 20 akun media sosial per masing-masing platform.

“Fokus pengawasan selanjutnya adalah peserta Pemilu. Kami antisipasi pula munculnya akun illegal yang membawa konten politisasi SARA dan Hoax,” tambah Fitria Nita Witanti.

Paparan Kasat Intelkam

Dalam kesempatan itu, Kasat Intelkam Polres Grobogan AKP Joko Susilo menjelaskan tentang bahaya black campaign atau kampanye hitam dalam tahapan pemilu.

Menurut AKP Joko Susilo, kampanye hitam adalah suatu model atau perilaku atau perbuatan atau cara berkampanye yang dilakukan seorang calon, sekelompok orang atau parpol bahkan simpatisan dengan cara menghina atau mencemarkan nama baik denagn sasaran lawan atau calon lainnya.

“Kampanye hitam ini berbahaya karena dapat merusak reputasi seseorang dalam kehidupan berdemokrasi,” jelas AKP Joko Susilo.

Dirinya memaparkan bahwa kampanye hitam ini biasa ditemukan dalam akses yang illegal atau akun palsu dalam penyebaran fitnah, penyebaran ujaran kebencian, manipulasi dokumen, penyebaran berita hoax dan penyalahgunaan data pribadi.

“Karena itu jangan sampai Anda termakan hoax dengan kampanye hitam melalui kanal illegal atau akun palsu karena seperti yang saya sampaikan tujuan dari kampanye hitam sendiri untuk memecah persatuan dan kesatuan dalam berdemokrasi,” papar Joko Susilo.

Awasi Pemilu

Baca Juga: Jadwal Acara Televisi Selasa 19 Desember 2023, NET TV, RCTI, Trans TV, Trans7, indosiar, Moji TV, SCTV, ANTV

Sementara itu, perwakilan SMSI Jawa Tengah, Intan Hidayat memberikan tips selama masa tahapan pemilu ini kepada masyarakat agar bersama-sama turut mengawasi pemilihan umum.

Tips yang berkaitan dengan hal ini adalah tips mengonsumsi informasi. Pria yang akrab disapa Hidayat ini menjelaskan tips mengonsumsi informasi yakni dengan selalu skeptis, selalu berpikiran terbuka, cek identitas atau track record website atau akun, cek tanggal posting, jangan tergiur oleh judul atau konten.

“Kemudian baca artikel sampai tuntas dan telusuri sumbernya, kemudian cek pembuatnya dan orang yang menyebarkan. Anda semua bisa menanyakan langsung kepada ahlinya,” papar Intan Hidayat.***

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x