Media Purwodadi – Seorang perempuan berinisial Dw, 56 tahun, meninggal dunia lantaran tersengat aliran listrik pada kabel jaringan WiFi yang terbentang di atas kabel milik PLN.
Peristiwa tersebut terjadi Desa Sugihan, Kecamatan Toroh pada Rabu, 6 Desember 2023. Dari informasi yang diterima, Kapolsek Toroh AKP Saptono Widyo mengatakan, peristiwa tersebut kali pertama diketahui oleh dua warga yang mendengar suara minta tolong di jalan depan rumah mereka.
‘’Saat itu, hujan deras disertai angin. Kedua saksi mendengar teriakan dari jalan yang berada di depan rumahnya,’’ jelas AKP Saptono Widyo.
Kapolsek menerangkan, kedua orang tersebut kemudian mendekati sumber teriakan dan melihat korban sudah terjatuh dari sepeda motor Yamaha Jupiter K 6437 CP yang dikendarainya.
Sepeda motor korban terlilit kabel jaringan WiFi. Hal itu dirasakan oleh para saksi saat hendak menolong korban. Kemudian mereka meminta pemilik rangkaian kabel WiFi agar mematikan daya jaringan WiFi tersebut.
Setelah itu korban dibawa ke Puskesmas Toroh 1 untuk mendapatkan perawatan intensif. Sesampainya di Puskesmas Toroh I, korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Hingga akhirnya keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Toroh/
Setelah menerima laporan tersebut, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Toroh bersama dengan Tim Inafis Polres Grobogan Polda Jateng melakukan oleh TKP.
Tercecer