Sepeda Motor vs Mobil Bertabrakan di Grobogan, Ini Penjelasan Polisi

- 6 Desember 2023, 08:41 WIB
Ilustrasi polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan.
Ilustrasi polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan. /Korlantas Polri/

Media Purwodadi - Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Raya Danyang - Pengkol, tepatnya di barat SMP Negeri 7 Purwodadi, Selasa 5 Desember 2023.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Dari keterangan yang diperoleh, peristiwa kecelakaan ini terjadi antara mobil Mitsubishi Pajero K 1568 FF dengan sepeda motor Honda Vario K 6761 AYF.

Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono melalui Kanit Gakkum Ipda Sandi Widiyanto menjelaskan, peristiwa kecelakaan ini bermula saat mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai Alfian Indriyanto, 27, warga Rejosari Grobogan melaju dari barat ke timur.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Grobogan Hari Ini Rabu 6 Desember 2023 Bisa Cek di Sini

Sesampai di barat SMP Negeri 7 Purwodadi, pengemudi bermaksud mendahului sepeda motor yang berada di depannya.

"Tetapi dari jalur berlawanan muncul sepeda motor Honda Vario K 6761 AYF yang dikendarai dengan berboncengan," jelas Ipda Sandi, Rabu 6 Desember 2023.

Pengendara Honda Vario K 6761 AYF diketahui berinisial IRM (14), yang berboncengan dengan rekannya, LJ (14), keduanya warga Genuksuran, Purwodadi.

Pengemudi mobil mengendarai kendaraannya terlalu ke kanan. Lantaran jarak yang dekat antara Mitsubishi Pajero dengan Honda Vario ini, tabrakan tidak bisa dihindarkan lagi.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun pembonceng Honda Vario mengalami luka patah kaki kanan dan langsung dibawa ke RS Siaga Utama. Kondisinya membaik," ujar Ipda Sandi.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x