Media Purwodadi – Lutvi Asnawi dari Partai Demokrat dilantik menjadi Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DRPD Grobogan menggantikan posisi Gunawan yang pindah dari Demokrat ke PDI Perjuangan.
Lutvi Asnawi mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD 2019-2024 yang dibimbing Wakil Ketua DPRD Grobogan M Fatah dalam rapat Paripurna DPRD setempat, Senin 27 November 2023.
Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto saat memimpin rapat paripura menjelaskan proses PAW DPRD Grobogan atas nama Gunawan berdasarkan surat resmi dari Pengurus DPC Partai Demokrat Grobogan.
"DPC Partai Demokrat melalui surat Nomor : 012/DPC.PD/X/2023 tanggal 24 Oktober 2023, mengusulkan calon PAW anggota DPRD Kabupaten Grobogan kepada Pimpinan DPRD Grobogan,” kata Agus Siswanto.
Selanjutnya setelah melalui beberapa tahap proses administrasi dan verifikasi, menurut Agus Siswanti, maka sesuai Keputusan Badan Musyawarah dilakukan pengucapan sumpah janji Lutvi Asnawi sebagai anggota DPRD Grobogan.
Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam sambutannya menjelaskan, bahwa anggota DPRD yang berhenti antar waktu akan digantikan oleh caleg DPRD dari partai dan dapil yang sama dengan suara terbanyak urutan berikutnya.
Momentum Kampanye
Dengan selesainya pelantikan ini, Bupati Sri atas nama Pemkab Grobogan menyampaikan terima kasih kepada Gunawan dan untuk penggantinya dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan baik.