"Perkara paling menonjol adalah narkotika ada 13 perkara kemudian, pencurian 10 perkara, perjudian dan penganiayaan masing-masing 8 perkara," kata Ardiansyah didampingi Kasi Intel Frengki Wibowo.
Mengenai cara pemusnahan barang bukti tersebut,tambah Ardiansyah, untuk narkotika dan obat-obatan dengan cara direndam air lalu diblender. Barang bukti perkara lainnya dengan cara dibakar. ***