Barang Bukti 57 Perkara Inkrah Dimusnahkan di Halaman Kejari Grobogan, Diblender dan Dibakar

- 23 November 2023, 16:35 WIB
Pemusnahan barang bukti sejumlah perkara dengan cara dibakar di halaman Kejari Grobogan, Kamis 23 November 2023.
Pemusnahan barang bukti sejumlah perkara dengan cara dibakar di halaman Kejari Grobogan, Kamis 23 November 2023. /Media Purwodadi/Setiadi

"Perkara paling menonjol adalah narkotika ada 13 perkara kemudian, pencurian 10 perkara, perjudian dan penganiayaan masing-masing 8 perkara," kata Ardiansyah didampingi Kasi Intel Frengki Wibowo.

Mengenai cara pemusnahan barang bukti tersebut,tambah Ardiansyah, untuk narkotika dan obat-obatan dengan cara direndam air lalu diblender. Barang bukti perkara lainnya dengan cara dibakar. ***

 

 

 

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x