Terbanyak Perkara Narkotika
Sementara Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Grobogan Ardiansyah, menambahkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara sejak Juni hingga November 2023.
"Hari ini pemusnahan barang bukti dari 57 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah," kata Ardiansyah seusai pemusnahan di halaman Kejari Grobogan.
Menurut Ardiansyah rinciannya yakni dari perjudian 8 perkara, narkotika 13 perkara, pencurian 10 perkara, kejahatan terhadap nyawa 3 perkara, pengancaman 1 perkara, UU ITE 1 perkara, penadahan, penerbitan 1 perkara.
Baca Juga: Jadwal Acara Televisi ANTV Kamis 23 November 2023, Jangan Lewatkan Sinema Horor Asia: Pengabdi Setan
Lalu perlindungan anak 6 perkara, penganiyaan 8 perkara, pemerasan dan pengancaman 1 perkara, tindak pidana senjata api/benda tajam 2 perkara, kehutanan 1 perkara, penipuan 1 perkara, dan tindak pidana lain lain 1 perkara.