Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Digaungkan, Warga Kabupaten Grobogan Diminta Siapkan Tiga Poin Penting

- 20 November 2023, 12:09 WIB
Dalam sosialisasi tertib berlalu lintas ini, pengendara diminta untuk siapkan diri dalam tiga poin penting.
Dalam sosialisasi tertib berlalu lintas ini, pengendara diminta untuk siapkan diri dalam tiga poin penting. /Dok Sat Lantas Polres Grobogan./

Media Purwodadi - Sat Lantas Polres Grobogan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat. Informasi tersebut berkenaan dengan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas.

 

 

Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono mengatakan, Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas ini dilaksanakan mulai tanggal 20 November – 1 Desember 2023.

Menurut AKP Tejo Suwono, sosialisasi ini diadakan dengan harapan masyarakat di Kabupaten Grobogan semakin menyadari bahwa patuh berlalu lintas menjadi kunci utama dalam berkendara di jalan raya.

“Harapan kami dengan sosialisasi tertib berlalu lintas ini, masyarakat Kabupaten Grobogan semakin menyadari untuk patuh terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku. Dengan demikian tercipta situasi Kamseltibcar,” ujar AKP Tejo Suwono.

Baca Juga: Suami Dokter QU Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT, Polisi Ungkap Pelaku Miliki Sifat Temperamental

Selama pelaksanaan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas ini, Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono meminta kepada masyarakat agar menyiapkan diri pada tiga hal yang utama.

“Pertama, siap diri. Pastikan berkendara, badan kita dalam keadaan sehat dan memiliki SIM. Kedua, Siap kendaraan, artinya pastikan sebelum berkendara, cek kendaraannya lebih dulu agar mengetahui bahwa kendaraan siap pakai dan selalu membawa SIM saat berkendara,” jelas AKP Tejo Suwono.

“Ketiga, saya harapkan kepada seluruh pengendara agar siap untuk tidak melanggar dengan mematuhi peraturan rambu-rambu lalu lintas yang ada,” harap AKP Tejo Suwono.

Segera ke SATPAS SIM

Sementara itu, Kanit Regident, Iptu Pandu Putra mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Grobogan yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi atau yang saatnya harus melakukan perpanjangan, agar segera datang ke Satpas SIM.

Pihaknya mengatakan, petugas Satpas SIM selalu siap dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada pemohon SIM.

Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Dua Sekolah Milik PBB di Jalur Gaza Diserang, Puluhan Pengungsi Dikabarkan Tewas

“Sementara untuk STNK perpanjangan satu tahunan, dapat diperpanjang di SAMSAT Grobogan atau SAMSAT Keliling dan juga stakeholder terkait seperti di BUMDes yang sudah bekerja sama dengan UPPD. Perpanjangan STNK lima tahunan juga bisa dilakukan hanya di SAMSAT Grobogan,” ungkap Iptu Pandu Putra.

Senada dengan Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Tejo Suwono, Kanit Regident juga mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dengan mengutamakan Siap Diri, Siap Kendaraan dan Siap untuk Tidak Melanggar sebelum berkendara di jalan raya.

 

 

“Hal yang terpenting jangan lupa bawa identitas diri dan juga SIM serta STNK. Perhatikan rambu lalu lintas dan jangan sampai melakukan pelanggaran di jalan raya. Tetap utamakan keselamatan berlalu lintas, sebab kecelakaan terjadi karena adanya pelanggaran,” imbau Iptu Pandu Putra.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah