Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Digaungkan, Warga Kabupaten Grobogan Diminta Siapkan Tiga Poin Penting

- 20 November 2023, 12:09 WIB
Dalam sosialisasi tertib berlalu lintas ini, pengendara diminta untuk siapkan diri dalam tiga poin penting.
Dalam sosialisasi tertib berlalu lintas ini, pengendara diminta untuk siapkan diri dalam tiga poin penting. /Dok Sat Lantas Polres Grobogan./

“Ketiga, saya harapkan kepada seluruh pengendara agar siap untuk tidak melanggar dengan mematuhi peraturan rambu-rambu lalu lintas yang ada,” harap AKP Tejo Suwono.

Segera ke SATPAS SIM

Sementara itu, Kanit Regident, Iptu Pandu Putra mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Grobogan yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi atau yang saatnya harus melakukan perpanjangan, agar segera datang ke Satpas SIM.

Pihaknya mengatakan, petugas Satpas SIM selalu siap dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada pemohon SIM.

Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Dua Sekolah Milik PBB di Jalur Gaza Diserang, Puluhan Pengungsi Dikabarkan Tewas

“Sementara untuk STNK perpanjangan satu tahunan, dapat diperpanjang di SAMSAT Grobogan atau SAMSAT Keliling dan juga stakeholder terkait seperti di BUMDes yang sudah bekerja sama dengan UPPD. Perpanjangan STNK lima tahunan juga bisa dilakukan hanya di SAMSAT Grobogan,” ungkap Iptu Pandu Putra.

Senada dengan Kasat Lantas Polres Grobogan, AKP Tejo Suwono, Kanit Regident juga mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dengan mengutamakan Siap Diri, Siap Kendaraan dan Siap untuk Tidak Melanggar sebelum berkendara di jalan raya.

 

 

“Hal yang terpenting jangan lupa bawa identitas diri dan juga SIM serta STNK. Perhatikan rambu lalu lintas dan jangan sampai melakukan pelanggaran di jalan raya. Tetap utamakan keselamatan berlalu lintas, sebab kecelakaan terjadi karena adanya pelanggaran,” imbau Iptu Pandu Putra.***

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah