Gara Gara Arahan Google Maps, Pengemudi Truk Muatan Besar yang Lewat Danyang-Kuwu Dapat Surat Tilang

- 17 November 2023, 21:13 WIB
Sebuah truk tronton yang dihentikan petugas lantaran nekat masuk jalan Danyang-Kuwu, Jumat, 18 November 2023.
Sebuah truk tronton yang dihentikan petugas lantaran nekat masuk jalan Danyang-Kuwu, Jumat, 18 November 2023. /Sat Lantas Polres Grobogan./

“Para pengemudi kendaraan berat ini mayoritas berasal dari luar Grobogan dan mereka lewat jalur ini karena panduan Maps hingga akhirnya diarahkan masuk ke jalan Danyang-Kuwu ini,” tambah AKP Tejo Suwono.

Kasat Lantas mengatakan, para pengemudi melewati jalur tersebut lantaran adanya perbaikan jalan di wilayah Kecamatan Wirosari dan Tawangharjo, yang masih belum selesai. Perkiraan, target perbaikan jalan tersebut selesai pada pekan kedua bulan Desember 2023.

“Para pengemudi yang lewat jalur Danyang-Kuwu ini mayoritas bermaksud untuk menghindari kepadatan jalan karena adanya perbaikan jalan yang ada di Kecamatan Wirosari-Tawangharjo. Namun, setelah diarahkan dengan maps yang ada di ponsel, mereka lewat di jalur ini,” jelas Kasat Lantas Polres Grobogan.

Pihaknya mengatakan, Sat Lantas Polres Grobogan terus mengimbau kepada para pengemudi kendaraan berat agar tidak melintas lagi di jalan Danyang-Kuwu yang merupakan jalan kelas III tersebut.

Baca Juga: Bawaslu Grobogan Eksekusi Baliho APK yang Terpasang di Jembatan Sungai Lusi

Dinilai melanggar, pengemudi truk tersebut mendapatkan surat tilang dari polisi.
Dinilai melanggar, pengemudi truk tersebut mendapatkan surat tilang dari polisi. /Sat Lantas Polres Grobogan./

“Kita arahkan agar kendaraan lewat ke jalan Provinsi yang sesuai dengan peruntukannya. Untuk jalan kelas III hanya dipergunakan oleh kendaraan dengan Muatan Sumbu Terberat 8 ton,” jelas AKP Tejo Suwono.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada para pengemudi agar tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara di jalan raya.

 

 

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah