Belum Ada Kata Sepakat, Warga Katekan Brati Hadang Puluhan Truk Muatan Tanah Urug Galian C

- 15 November 2023, 19:51 WIB
Sebanyak 10 dump truk yang dihadang warga karena belum ada kesepakatan dalam musyawarah.
Sebanyak 10 dump truk yang dihadang warga karena belum ada kesepakatan dalam musyawarah. /Dok Humas Polres Grobogan./

 

Media Purwodadi - Warga Dusun Deresan, Desa Katekan, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan menghadang sepuluh truk dump yang masuk ke desa mereka, Senin 13 November 2023.

Penghadangan ini dilakukan lantaran bertentangan dengan hasil musyawarah antara warga dengan pengembang usaha Galian C CV Asta Mulya Mandiri pada Kamis, 9 November 2023 lalu.

Warga menghadang puluhan truk muatan material tanah urug yang akan melintasi jalur Dusun Daresan-Jinggelengan, Katekan, Kecamatan Brati.

Baca Juga: PT PLN Purwodadi Lakukan Pemadaman Aliran Listrik Pada Kamis 16 November 2023, Cek Lokasinya

Menurut Kapolsek Brati, AKP I Ketut Sudiartha, warga menghadang puluhan truk ini lantaran belum terdapat kesepakatan dalam musyawarah tersebut.

"Mereka menghadang truk dump ini lantaran sebelum ada kesepakatan usaha tambang galian C daripada pengembang tersebut tidak boleh atau jangan beroperasi," ujar AKP I Ketut Sudiartha, dalam keterangannya.

Sebelumnya pada Kamis, 9 November 2023 telah dilakukan musyawarah di Balai Desa Katekan.

Dalam musyawarah tersebut, antara warga masyarakat Desa Katekan dengan pengembang usaha tambang galian C CV Asta Mulya Mandiri, disepakati selama belum ada kesepakatan, usaha tambang galian C tidak beroperasi.

"Namun, faktanya pada hari Minggu, 12 November 2023 pihak pengembang CV. Asta Mulya Mandiri mendatangkan alat berat back hoe dan pada hari Senin 13 November 2023, memulai aktifitas penambangan," ujar AKP I Ketut Sudiartha.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Humas Polres Grobogan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x