Berkenalan dengan Pria Lewat Facebook, Perempuan Asal Boyolali Ini Justru Jadi Korban Pencurian Sepeda Motor

- 8 November 2023, 20:20 WIB
Pelaku mengaku telah mengambil paksa sepeda motor Honda BeAT milik korban yang dikenalnya lewat Facebook.
Pelaku mengaku telah mengambil paksa sepeda motor Honda BeAT milik korban yang dikenalnya lewat Facebook. /Media Purwodadi/Hana Ratri./

Media Purwodadi – Untuk menjadi kewaspadaan bagi Anda kaum perempuan. Jika belum benar-benar kenal, jangan berani-berani dekat dengan seorang laki-laki yang berkenalan melalui media sosial.

 

 

Di Kabupaten Grobogan, seorang perempuan berkenalan dengan pria asal Kecamatan Penawangan. Perkenalan mereka terjalin lewat Facebook.

Setelah berkenalan, mereka kemudian bertemu di dunia nyata. Nahas, perkenalan mereka berujung pada pencurian sepeda motor.

Baca Juga: Curi Sepeda Motor di Halaman Minimarket, Pria Asal Kudus Diamankan Aparat Resmob Polres Grobogan

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Grobogan, Kapolres AKBP Dedy Anung Kurniawan menjelaskan, seorang pria berinisial Sp (52), warga Desa Watupawon, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, berkenalan dengan perempuan berinisial SS (45) warga Gunungkajen, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali.

Perkenalan mereka singkat, hanya satu bulan. Kemudian, mereka berkencan dan bertemu di pertigaan Kartosuro, Kabupaten Sukoharjo. Setelah bertemu, keduanya berkeliling ke Waduk Cengklik yang berada di Kabupaten Boyolali dengan kendaraan korban yakni Honda BeAT H 6162 TA.

Pelaku kemudian beralasan untuk mengajak korban berjalan-jalan ke Kedungombo, namun jalur yang dilalui bukan ke arah Kedungombo, melainkan menuju ke Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

“Sampai lokasi kejadian, tepatnya di wilayah Kecamatan Penawangan, korban diturunkan dan pelaku menarik tas korban berwarna merah hingga terputus talinya,” jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Joko.

Korban langsung terjatuh dan pingsan, sementara pelaku melarikan diri bersama dengan kendaraan milik korban. Setelah korban siuman, korban berjalan ke rumah warga dan meminta untuk menghubungi keluarganya di Boyolali.

Lapor Polisi

Setelah bertemu dengan keluarganya, korban diantar ke Polsek Penawangan untuk melakukan laporan atas kejadian yang menimpa dirinya tersebut.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan dan Kasat Reskrim AKP Agung Joko menunjukkan BB yang didapatkan dari tangan pelaku.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan dan Kasat Reskrim AKP Agung Joko menunjukkan BB yang didapatkan dari tangan pelaku. /Media Purwodadi/Hana Ratri./
“Akibat kejadian ini, korban menderita kerugian mencapai Rp15 juta,” ujar AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, tim Resmob Polres Grobogan melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Hingga didapati, pelaku merupakan warga Desa Watupawon, Kecamatan Penawangan.

Pelaku berhasil diamankan dan digiring ke Polres Grobogan untuk dimintai pertanggungjawaban. Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor milik kenalannya tersebut.

“Pelaku ditangkap di tempat kerjanya di Kelurahan Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. Pelaku ini ternyata residivis dan sudah melakukan serupa pada tahun 2010,” ujar AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Terjerat Ekonomi

Baca Juga: Pria Asal Gabus Ini Nekat Curi Sepeda Motor di Purwodadi, Pelaku Manfaatkan Kelengahan Korban

Polisi menangkap pelaku beserta barang bukti berupa Honda BeAT milik korban yang belum sempat dijual. Di hadapan petugas, pelaku mengaku terpaksa mencuri sepeda motor milik korban lantaran terdesak ekonomi.

Atas tindakannya, pelaku terpaksa kembali merasakan dinginnya jeruji besi dan dikenakan Pasal 365 KUHP.

 

 

“Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal 9 tahun,” tutup AKBP Dedy Anung Kurniawan.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x