Anggota Fraksi Karya Sejahtera Angkat Poster Stop Kekerasan di Palestina saat Rapat Paripurna DPRD Grobogan

- 3 November 2023, 13:29 WIB
Anggota Fraksi Karya Sejahtera Ahmad Sidik mengangkat poster dukungan ke Palestina saat rapat paripurna DPRD Grobogan.
Anggota Fraksi Karya Sejahtera Ahmad Sidik mengangkat poster dukungan ke Palestina saat rapat paripurna DPRD Grobogan. /Media Purwodadi/Setiadi

Media Purwodadi - Aksi peduli kemanusiaan dilakukan anggota Fraksi Karya Sejahtera Ahmad Sidik dengan mengangkat poster dukungan ke Palestina ketika rapat paripurna DPRD Grobogan.

Sebelum mengakhiri pembacaan pandangan umum Fraksi Karya Sejahtera, Ahmad Sidik sebagai juru bicara langsung mengangkat sejumlah poster, salah satunya bergambat bendera Palestina.

Rapat paripurna pada Kamis 2 November 2023, agendanya Pemandangan Umum Fraksi Dewan Terhadap Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Grobogan.

Baca Juga: Perkembangan Pekerjaan Jalan Terkini di Wilayah Kabupaten Grobogan, Sat Lantas Berikan Imbauan Ini untuk Warga

Menurut Ahmad Sidik, Fraksi Karya Sejahtera, menyampaikan bahwa dalam forum yang terhormat ini, atas nama kemanusiaan menyampaikan dukungan kepada rakyat Palestina. Karena lebih 8.000 nyawa melayang di mana sebagian besar anak-anak dan ibu menjadi korbannya.

Untuk itu, lanjut Ahmad Sidik sebagaimana disampikan oleh Menteri Luar Negeri RI, Ibu Retno Marsudi, “Kami Rakyat Indonesia berdiri Bersama Rakyat Palestina”. Ahmad Sidik pun mengangkat sejumlah poster.

Poster tersebut bergambar bendera Palestina, STOP Genosida di Palestina, STOP Penindasan di Palestina, STOP Kekerasan di Palestina. "Hidup Indonesia, Hidup Palestina," kata Ahmad Sidik.

Sebelum giliran Fraksi Karya Sejahtera, sejumlah fraksi lainnya melalui juru bicaranya membacakan pandangan umum fraksi mereka terhadap Raperda keuangan pimpinan dan anggota DPRD Grobogan.

Baca Juga: Rumah Seorang Warga di Purwodadi Terbakar, Penyebabnya Sisa Pembakaran Jerami Lupa Dipadamkan

Pandangan Fraksi

Ahmad Sidik selaku juru bicara fraksi tersebut kemudian membacakan pandangan umum fraksinya terhadap Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Grobogan.

Menurut Sidik, fraksi gabungan Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera atau PKS memohon penjelasan tidak adanya pasal yang mengatur pemidahtanganan kendaraan perorangan dinan untuk mantan Pimpinan DPRD didalam Raperda tersebut.

"Untuk itu Fraksi Karya Sejahtera penambahan satu ayat di Pasal 16 Raperda tersebut yang mengatur pemindahtanganan kendaraan perorangan dinas untuk mantan Pimpinan DPRD," ujarnya.

Sebelumnya rapat paripurna ke 38 DPRD Grobogan tersebut sempat molor dan diskors oleh pimpinan rapat yang juga Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto. Hal itu karena banyaknya Kepala OPD yang belum hadir. ***

 

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah