Kemendikbudristek Buka Kembali PPG Prajabatan Gelombang 3, Berikut 3 Tahap Proses Seleksi yang Harus Diikuti

- 28 Oktober 2023, 23:13 WIB
Pengumuman pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 yang dimulai pada 25 Oktober-12 November 2023.
Pengumuman pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 yang dimulai pada 25 Oktober-12 November 2023. /Kemendikbudristek./

Media Purwodadi – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalu Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) membuka pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023.

 

 

Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 ini dibuka mulai 25 Oktober-12 November 2023 secara online lewat website resmi Kemendikbudristek.

Dikutip dari laman resmi Kemendikbudristen, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Pendidikan Profesi Guru, Adhika Ganendra, mengatakan tujuan PPG Prajabatan adalah menciptakan keseimbangan antara kebutuhan dan pemenuhan guru secara kuantitas dan kualitas sehingga layanan pendidikan dapat berjalan baik, demi terwujudnya Profil Pelajar Pancasila.

Baca Juga: MotoGP Thailand 2023: Persaingan Makin Ketat, Jorge Martin Raih Pole Position, Francesco Bagnaia Start ke 6

Menurut Adhika Ganendra, tahun 2023 ini angka kekosongan guru masih banyak. Sekitar 54ribu kekosongan formasi yang telah dibuka oleh pemerintah daerah pada rekrutmen ASN P3K tahun 2023 ditambah lagi dengan adanya angka pensiun tahun 2024 sebanyak 69.735 orang.

“Sehingga kami membuka pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 3 tahun 2023,” tutur Adhika.

Pada pendaftaran gelombang tiga ini, Kemendikbudristek memperluas linieritas pada prodi PPG Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dengan tetap mempertimbangkan keterkaitan keilmuan yang ada.

Adhika menerangkan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kekosongan guru terbesar sebanyak 12 persen, terjadi pada jenjang Sekolah Dasar.

Halaman:

Editor: Agung Tri

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah