Dua Warung Makan dan Satu Kios Permak Pakaian di Tegowanu Ini Terbakar, Polisi Ungkap Penyebabnya Berikut Ini

- 21 Oktober 2023, 20:59 WIB
Tim Inafis Polres Grobogan tunjukkan api alumunium yang leleh dan terbakar saat insiden kejadian kebakaran berlangsung.
Tim Inafis Polres Grobogan tunjukkan api alumunium yang leleh dan terbakar saat insiden kejadian kebakaran berlangsung. /Dok Polres Grobogan./

Media Purwodadi – Selain kebakaran di Desa Nampu, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan. Peristiwa kebakaran juga terjadi di Jalan Raya Purwodadi-Semarang. Tepatnya di Desa Mangunsari, Kecamatan Tegowanu, Sabtu 21 Oktober 2023.

 

 

Peristiwa kebakaran ini menghanguskan dua warung makan dan sebuah kios permak pakaian yang berada tepat di depan PT Formosa.

Peristiwa kebakaran ini menimpa dua warung milik Murtafiah, 49, warga Desa Kaliwenang, Kecamatan Tanggungharjo dan Sumiatun, 57 tahun, warga Desa Gebangan, Kecamatan Tegowanu. Sedangkan, kios permak yang turut terbakar yakni milik Sri Wahyuni, warga Desa Temurejo, Kecamatan Tegowanu.

Baca Juga: Tiga Rumah Ludes Terbakar di Nampu Karangrayung, Tiga Ekor Kambing Terpanggang. Berikut Penjelasan Polisi

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut. Namun, insiden kebakaran ini menyebabkan kerugian materiil senilai total Rp73 juta.

Menurut Kapolsek Tegowanu, AKP Danang Essanto, peristiwa kebakaran ini diketahui kali pertama oleh salah satu karyawan warung makan tersebut, yakni Rina (43).

“saat kejadian, yang bersangkutan sedang berada di dalam warung milik Sumiatun, tepatnya di bagian dapur,” ujar AKP Danang Essanto.

Saat memasak, Rina mendengar suara ledakan dari warung Murtafiah. Panik terdengar ledakan, Rina berteriak minta tolong. Terlebih, saat itu dirinya melihat ada kepulan api dari dalam warung tersebut. Warga kemudian mencoba mendobrak warung yang saat itu dalam keadaan tertutup.

Warga mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya. Lantaran keterbatasan air, api terus membesar dan melalap warung makan milik Sumiatun dan kios permak milik Sri Wahyuni.

Petugas Damkar Satpol PP Pos Gubug yang mendapatkan informasi adanya kebakaran tersebut langsung menuju ke lokasi kejadian. Beberapa menit kemudian, api berhasil dipadamkan.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kebakaran ini menyebabkan kerugian materiil. Total kerugian yang dialami semua korban ditaksir mencapai Rp73 juta,” jelas AKP Danang.

Warung milik Murtafiah yang terbakar berbentuk bangunan sampyak yang terbuat dari kayu dengan ukuran 5 x 8 meter. Sedangkan, warung milik Sumiatun berbentuk bangunan yang sama dengan ukuran 5,5 x 8 meter.

“Sementara untuk kios permak milik Sri Wahyuni berbentuk sampyak dengan ukuran 5 x 8 meter yang terbuat dari baja ringan,” jelas AKP Danang.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Inafis Polres Grobogan, penyebab kebakaran ini terjadi karena kompor gas yang terdapat panci aluminium di atasnya, lupa dimatikan dan kemudian ditinggal pergi oleh pemilik warung.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Kabupaten Grobogan Pada Sabtu 21 Oktober 2023, Ada Hujan Pada Malam Hari

“Lantaran kompor tersebut belum dimatikan, akibatnya panci berbahan aluminium ini meleleh dan kemudian menyebabkan insiden kebakaran,” tambah mantan Kapolsek Geyer ini.

Adanya kejadian ini, Kapolsek Tegowanu meminta kepada masyarakat agar waspada terhadap bahaya kebakaran. Termasuk karena penggunaan alat-alat memasak, seperti kompor maupun panci yang mudah terbakar.

 

 

“Jangan sampai kejadian ini terulang lagi. Pastikan untuk cek lebih dulu peralatan elektronik atau memasak sebelum ditinggal pergi,” imbau AKP Danang.***

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah