ARAM dan FJS bersama temannya kemudian tetap di minimarket, hingga akhirnya datang dua orang tak dikenal salah satunya korban FDA. Para pelaku mengira keduanya kelompok suporter asal Godong sehingga langsung dikeroyok
“Mereka kemudian diamankan di Polsek Penawangan dan dipertemukan, hingga akhirnya antara pelaku dan korban sepakat menyelesaikan perkara tersebut dengan cara restorative justice atau RJ,” ujar Kapolsek Penawangan. ***