Itulah penjelasan Bawaslu Grobogan terkait syarat dalam memilih dan prinsip yang perlu dipedomani dalam penyusunan daftar pemilih menjelang Pemilu 2024 serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.***
Itulah penjelasan Bawaslu Grobogan terkait syarat dalam memilih dan prinsip yang perlu dipedomani dalam penyusunan daftar pemilih menjelang Pemilu 2024 serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.***
Editor: Hana Ratri Septyaning Widya