Curi Ponsel dan Lakukan Pelecehan terhadap Penghuni Kos, Pria Ini Langsung Dibawa Warga ke Kantor Polisi

- 29 Agustus 2023, 19:45 WIB
Kapolsek Purwodadi, AKP Dedy Setyanto saat memberikan keterangan terkait pencurian ponsel disertai pelecehan yang terjadi di rumah kos, Selasa 29 Agustus 2023.
Kapolsek Purwodadi, AKP Dedy Setyanto saat memberikan keterangan terkait pencurian ponsel disertai pelecehan yang terjadi di rumah kos, Selasa 29 Agustus 2023. //Dok Media Purwodadi/Setiadi/

Media Purwodadi – Warga Lingkungan Kauman, Kelurahan/Kecamatan Purwodadi geram atas tindakan seorang pria berinsial SR, 30 tahun.

 

 

Warga setempat berhasil membekuk SR yang ketahuan melakukan pencurian ponsel di sebuah tempat kos di daerah tersebut, Selasa 29 Agustus 2023.

Pelaku ini datang ke kos tersebut bersama temannya. Namun, setelah kejadian tersebut, rekannya justru melarikan diri. Hanya SR yang berhasil diamankan warga dan kemudian digelandang ke Polsek Purwodadi.

Baca Juga: As SDM Ingatkan Pentingnya Peran Polwan Dalam Mengawal Pemilu Damai 2024

Hal itu dibenarkan Kapolsek Purwodadi, AKP Dedy Setyanto. Menurut Kapolsek, tidak hanya mencuri ponsel saja, namun pelaku juga melakukan pelecehan terhadap korbannya.

“Pelaku juga melecehkan korbannya yang seorang perempuan berusia 23 tahun,” jelas AKP Dedy Setyanto.

Kronologi

Peristiwa pencurian ponsel ini bermula kmetika SR berpura-pura ingin mencari rekannya di tempat kos tersebut. Hingga akhirnya, pelaku naik ke lantai dua dan menemukan sebuah kamar yang tidak dikunci penghuninya.

Halaman:

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x