Media Purwodadi – Sepekan lalu, orang tua murid di SMPN 1 dan SMPN 3 Purwodadi mengeluhkan adanya sumbangan yang diminta pihak sekolah. Hal ini membuat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, Purnyomo akhirnya buka suara.
Purnyomo menegaskan bahwa sumbangan tersebut bersifat sukarela dan tidak memaksa. Hal itu dikatakannya dalam Konferensi Pers di Ruang Pertemuan Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, Senin 28 Agustus 2023.
Menurut Purnyomo, sumbangan itu hanya untuk yang mampu dan mau. Jika yang mampu tidak mau menyumbang, hal itu bukan masalah.
”Sumbangan hanya untuk yang mampu dan mau. Kalau yang mampu tidak mau juga menyumbang tidak masalah. Yang tidak mampu boleh tidak menyumbang dan jangka waktu untuk melakukan pembayaran sumbangan itupun juga tidak ditentukan,” kata Purnyomo.
Kepala SMPN 1 Purwodadi dan Kepala SMPN 3 Purwodadi serta komite dua sekolah dan perwakilan wali murid juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Pihaknya juga meminta agar tidak ada kesalahan administrasi selama berjalannya pembayaran sumbangan yang bisa dibayar secara bertahap selama satu tahun itu.
“Jangan sampai nanti ada intervensi, paksaan-paksaan dari sekolah. Ini niatannya membantu para murid, tapi kalau tidak sesuai regulasi, kalau melanggar, akan saya hentikan. Jangan sampai ada mal administrasi,” tegas mantan Kepala SMPN 1 Purwodadi.
Purnyomo juga meminta agar proses dan laporan sumbangan tersebut transparan. Hal ini dilakukan agar para wali murid dapat mengetahui penggunaan sumbangan yang dikumpulkannya itu.