Mereka lalu berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, api terus membesar, hingga insiden ini dilaporkan ke Polsek Toroh dan Damkar Satpol PP Grobogan.
"Setelah petugas dari Polsek Toroh dan Damkar Satpol PP datang, api berhasil dipadamkan pada pukul 08.00 WIB," ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Penawangan ini.
Usai pemadaman dilakukan penmeriksaan dan olah TKP oleh Tim Reskrim Polsek Toroh dan Inafis Polres Grobogan.
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan penyebab kebakaran ini karena pemilik warung lupa mematikan kompor," jelas Kapolsek.
Dikatakan AKP Sapto, kejadian kebakaran ini terjadi di warung makan berbahan kayu jati dengan bentuk limasan berbahan kayu 4 x 10 meter.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, korban mengalami kerugian akibat kebakaran ini," jelasnya.
Korban menderita kerugian mencapai Rp70 juta. Selain warung makan miliknya yang terbakar, sejumah perabotan juga mengalami kerusakan.***