Pengendara Honda BeAT Tewas Usai Tertabrak Truk Tronton di Purwodadi, Begini Kronologi Selengkapnya!

- 12 Agustus 2023, 09:09 WIB
Anggota unit Gakkum Sat Lantas Polres Grobogan saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian kecelakaan antara Honda Beat vs Truk Tronton di Jalan Diponegoro, Purwodadi.
Anggota unit Gakkum Sat Lantas Polres Grobogan saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian kecelakaan antara Honda Beat vs Truk Tronton di Jalan Diponegoro, Purwodadi. //Dok Unit Gakkum Sat Lantas Polres Grobogan.


Media Purwodadi – Sebuah insiden kecelakaan terjadi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Danyang, Kota Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jumat, 11 Agustus 2023, pukul 22.30 WIB.

Peristiwa kecelakaan ini dibenarkan Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Deni Eko Prasetyo melalui Kanit Gakkum Sat Lantas, Ipda Pandu Putra.

Peristiwa kecelakaan ini terjadi melibatkan sebuah truk tangki nomor polisi N 8623 UQ yang dikemudikan S, 46 tahun, warga Magersari, Kabupaten Mojokerto, dengan satu unit Honda BeAT K 3660 RZ yang dikemudikan RA, warga Tambirejo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan.

Baca Juga: Terlibat Narkoba Bersama Mantan Atasannya, Mantan Kapolres Bukittinggi Ini Resmi Dipecat dari Polri

Menurut Ipda Pandu Putra, kejadian kecelakaan ini terjadi ketika Honda BeAT yang dikemudikan RA ini melaju sendirian dari arah utara ke selatan. Sesampainya di depan Pasar Swalayan Mitra, RA bermaksud untuk mendahului Truk Tronton yang dikemudikan S.

Lantaran berjalan terlalu ke kanan, motor Honda BeAT ini berjalan oleng hingga akhirnya menabrak pembatas jalan dan dibelakangnya muncul Truk Tronton tersebut. Jarak yang dekat antara keduanya mengakibatkan insiden kecelakaan tersebut terjadi.

Ipda Pandu Putra mengatakan, pengendara Honda BeAT mengalami luka parah dan dibawa ke RSUD dr Soedjati Purwodadi. Namun, di tengah perjalanan korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Baca Juga: Sinopsis Film Horor Primbon : Misteri Hilangnya Gadis Perempuan Hingga Kepercayaan Primbon di Masa Lalu

“Kendaraan Honda BeAT ini dikendarai oleh RA berjalan terlalu ke kanan saat hendak mendahului Truk Tronton tangki ini dan menabrak pembatas jalan. Dari belakang ada Truk Tronton yang disalip tadi dan karena jaraknya dekat, akhirnya tabrakan tidak dapat terhindarkan,” jelas Ipda Pandu Putra.

Adanya insiden ini, Ipda Pandu Putra mengungkapkan, perlunya berkendara dengan baik saat berada di jalan raya. Termasuk pada saat mendahului kendaraan lain yang ada di depannya.

“Utamakan untuk fokus saat mengendarai kendaraan. Konsentrasi dalam berkendara adalah yang terutama. Makanya, pengendara perlu SIM, karena adanya SIM, pasti ada ujian berkendara dan di situ petugas bisa mengetahui apakah yang bersangkutan layak mengendarai kendaraannya atau tidak agar insiden kecelakaan bisa diminimalisir. Kecelakaan terjadi karena adanya pelanggaran,” imbau Ipda Pandu Putra.***

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah