Tersebar di Media Sosial, Sebuah Mobil Boks ‘Melompat’ Usai Lewati Palang Bendung Klambu

- 30 Juli 2023, 19:04 WIB
Detik-detik mobil boks hendak melompat sebelum melintasi palang di Bendung Klambu.
Detik-detik mobil boks hendak melompat sebelum melintasi palang di Bendung Klambu. /Instagram @infogrobogan.id

Media Purwodadi – Sebuah rekaman CCTV memperlihatkan adanya mobil boks yang melewati jalan Bendungan Klambu di Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan.

Dalam rekaman CCTV tersebut, mobil boks tersebut terlihat melaju dengan kecepatan tinggi dan melewati palang berwarna kuning hitam. Saat melewati palang tersebut, tiba-tiba saja mobil boks tersebut terlihat melompat dan berjalan tidak sebagaimana mobil biasanya.

Ternyata mobil boks yang melompat tadi lantaran kapasitasnya melebihi muatan yang ditentukan dalam rambu-rambu yang ada di jalur sebelum masuk ke arah Bendung Klambu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kabupaten Grobogan dari BMKG Untuk Senin 31 Juli 2023, Sudah Tahu Belum?

Rekaman CCTV tersebut tersebar di media sosial, yakni pada Instagram @infogrobogan. Terlihat dalam rekaman CCTV tersebut, bagian atap mobil boks tersebut langsung rusak seketika setelah menabrak palang itu.

Unggahan video tersebut menuai banyak komentar dari para warganet. Mereka mempertanyakan pembuatan palang yang dibuat pendek, sehingga mobil seperti mobil boks atau pick up dengan kapasitas lebih dari 2 meter tidak bisa masuk ke dalam jalur Bendungan Klambu ini.

“Membahayakan keselamatan, kenapa harus pendek itu??? Area Bendungan Klambu milik umum, bukan milik pribadi. Hormatilah sesama pengguna jalan, mereka juga bayar pajak lho… Tolong dievaluasi, jangan arogan karena pengguna jalan disuruh bayar untuk lewat juga mau,” komentar akun @slametriyadi5186.

Beberapa warga lain juga berkomentar terkait dengan pengalamannya melewati palang tersebut. Beberapa di antara mereka pernah menjadi korban dari keberadaan palang tersebut.

“Dulu pernah jg pas lebaran hri ke 2 omku kepalanya kena palang ini trus dijahit, soalnya dulu naik pickup tinggi ternyata rendah. Posisi omku lagi berdiri, langsung kena kepala sobek berdarah banyak langsug dibw ke Puskesmas Godong,” komentar akun @maliha_tsrh.

Ada Rambu

Sementara warganet lainnya berkomentar bahwa ada rambu terkait jenis mobil yang bisa masuk ke dalam lingkungan Bendung Klambu.

“Yang pada komen ada rambu ga sblm masuk, kependekan dll… kalian gausah komen dl.. semua sudah ada rambu2 sebelum jalan masuk kebendungan.. jadi ga usah protes,” komentar akun @mrsgrey08.

Sementara itu, Camat Klambu, Rustam Aji mengungkapkan sudah ada lampu peringatan dan pengumuman banner adanya portal yang didirikan di jalur masuk dan keluar dari Bendung Klambu.

Palang ini hanya bisa dilewTi oleh kendaraan dengan ketinggian maksimum 2,2 meter.
Palang ini hanya bisa dilewTi oleh kendaraan dengan ketinggian maksimum 2,2 meter. /Instagram @infogrobogan.id

“Itu kebijakan BBWS terkait keamanan muatan yang lewat jembatan Bendung Klambu, agar tidak over muatan,” ungkap Rustam Aji, saat dikonfirmasi Media Purwodadi, Minggu 30 Juli 2023.

Pria yang akrab disapa Aji ini menjelaskan, maksimal ketinggian untuk kendaraan yang masuk dan keluar dari jalan Bendung Klambu ini adalah 2,2 meter.

Baca Juga: Prediksi dan Link Live Streaming Barito Putera vs Madura United Pekan 5, Minggu, 30 Juli 2023 Pukul 19.00 WIB

“Mobil pribadi bisa lewat dan maksimal truk engkel standar. Jalur itu sebelumnya banyak truk yang bawa batu dari Gunung Kendeng lewat. Kebijakan BBWS perlu dibatasi, khususnya kaitan berat muatan yang lewat ke Bendung Klambu,” tutur Aji.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Deni Eko Prasetyo melalui Kanit Gakkum Iptu Pandu Putra menjelaskan, pengendara harus wajib mematuhi rambu yang sudah terpasang di area Bendung Klambu ini.

“Untuk mobil boks juga perlu diperhatikan kapasitas ketinggian muatannya. Jika melebihi dari yang ditentukan pada rambu peringatan, maka jangan memaksakan diri untuk lewat agar terhindar dari adanya korban,” jelas Iptu Pandu.***

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah