Media Purwodadi – Insiden kebakaran yang diakibatkan lantaran konsleting listrik terjadi di Desa Latak RT 3 RW 4, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan pada Kamis, 27 Juli 2023.
Peristiwa kebakaran ini dibenarkan oleh Kapolsek Godong, Iptu Bambang Jumena. Menurut Kapolsek, kebakaran tersebut terjadi pada pukul 21.30 WIB di rumah dan warung kelontong milik Marfuah.
Menurut Kapolsek, peristiwa kebakaran ini berawal pada saat korban sedang menonton TV bersama anaknya di rumah bagian depan. Tiba-tiba dirinya mendengar suara letupan yang sangat keras.
Baca Juga: 120 Peserta Seleksi Daerah Pemagangan ke Jepang Ikuti Tes Wawancara, Ini Jumlah yang Lolos ke Tahap 2
Tiba-tiba saja, korban kobaran api tersebut sudah membakar rumah bagian belakang. Seketika itu, korban berteriak minta tolong sambil menyelamatkan diri bersama anaknya.
Tetangga korban yang bernama Akhmad langsung menuju ke Mushola untuk menyiarkan peristiwa kebakaran tersebut. Hingga akhirnya, para tetangga memamdamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, api terus membesar hingga para warga berusaha memadamkan api dengan sekuat tenaga.
Peristiwa kebakaran ini juga dilaporkan ke Polsek Godong dan Damkar Satpol PP Grobogan. Tidak menunggu lama, petugas kepolisian dan Damkar langsung menuju ke lokasi kejadian.
Sebanyak empat unit mobil Damkar Satpol PP dari Kecamatan Godong dan Gubug langsung melakukan pemadaman. Hingga akhirnya, api berhasil dipadamkan oleh petugas.
Menurut Iptu Bambang Jumena, peristiwa kebakaran ini membakar dua unit rumah milik korban yang berbahan kayu jati dengan ukuran tiang 14 x 14 centimeter, reng, usuk dinding dan lantai dari kayu jati.
“Selain itu, kebakaran ini juga menghanguskan dua unit sepeda motor yang ada di dalam rumah, perabot rumah tangga, surat berharga seperti sertifikat, STNK, BPKB dan dokumen keluarga lainnya. Kemudian, kebakaran juga menghanguskan warung kelontong milik korban. Total kerugian mencapai Rp250 juta,” jelas Iptu Bambang Jumena.
Pihaknya menjelaskan, insiden kebakaran ini tidak ada korban jiwa. Petugas dari Tim Inafis Polres Grobogan dan tim unit Reskrim Polsek Godong melakukan pemeriksaan saksi dan lokasi kejadian pasca pemadaman.
“Dari hasil pemeriksaan ditemukan bahwa penyebab kebakaran ini yaitu konsleting listrik pada rumah korban bagian belakang. Kami dari Polsek Godong berpesan agar masyarakat tetap waspada terhadap bahaya kebakaran. Termasuk dalam penggunakan kabel alat elektronik agar dicek secara berkala supaya tidak terjadi insiden serupa,” imbau Iptu Bambang Jumena.***