Sat Lantas Polres Grobogan Catat 6.807 Pelanggaran Selama Operasi Patuh Candi 2023, Ini Pelanggar Terbanyak

- 24 Juli 2023, 15:03 WIB
Jenis pelanggaran kasat mata yang terjadi selama Operasi Patuh Candi 2023 adalah penggunaan helm dan pengendara di bawah umur.
Jenis pelanggaran kasat mata yang terjadi selama Operasi Patuh Candi 2023 adalah penggunaan helm dan pengendara di bawah umur. /Dok Satlantas Polres Grobogan.

 


Media Purwodadi - Operasi Patuh Candi 2023 yang dilaksanakan tanggal 10 Juli 2023 telah berakhir pada 23 Juli 2023.

Dari catatan Sat Lantas Polres Grobogan menemukan banyak pelanggaran. Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 ada 6.807 pelanggaran.

Pelanggaran selama Operasi Patuh Candi 2023 tersebut ditindak dengan tilang manual dan maupun elektronik atau E TLE.

Baca Juga: Bupati Grobogan Sri Sumarni Berikan Arahan untuk Ratusan Pemuda Ini Sebelum ke Jepang, Apa Isinya?

Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Deni Eko Prasetyo saat dikonfirmasi Media Purwodadi, Senin 24 Juli 2023.

"Total pelanggaran ada 6.807 yang terbagi dengan penindakan tilang manual sejumlah 1.704 kasus dan E TLE sebanyak 5.103 kasus," ujar AKP Deni Eko Prasetyo.

Kasat Lantas AKP Deni Eko Prasetyo menerangkan, pelanggaran yang mayoritas ditemukan adalah pengendara tanpa helm, tanpa SIM dan STNK dan pelanggaran terhadap rambu atau marka.

"Dan kalangan pelanggar terbanyak adalah mereka yang berusia 15-25 tahun ," jelas AKP Deni.

Imbauan

Halaman:

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x