Cegah PMI Non Prosedural, Grobogan Bentuk Kampung Tangguh Anti Perdagangan Orang Pertama di Indonesia

- 20 Juli 2023, 13:48 WIB
Bupati Grobogan, Sri Sumarni memukul gong tanda peresmian Kampung Tangguh Anti Perdagangan Orang.
Bupati Grobogan, Sri Sumarni memukul gong tanda peresmian Kampung Tangguh Anti Perdagangan Orang. /Hana Ratri

Sri Sumarni menegaskan, Pemkab Grobogan terus melakukan melalui berbagai Program kegiatan.

Berbagai kegiatan yang dimaksud seperti Sosialisasi Mekanisme Prosedur Penempatan Kerja Luar Negeri di Desa- Desa, di Kecamatan- Kecamatan kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI), Pelatihan Kompetensi bagi Calon Pekerja Migran (CPMI), dan Kewirausahaan Purna Pekerja Migran Indonesia (PMI) bagi mantan Pekerja Migran.

Sri Sumarni menjelaskan,
dari laporan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Grobogan selama 3 tahun berturut – turut dari sektor formal maupun informal teregistrasi pada tahun 2021 (saat pandemi) sebanyak 401 CPMI, tahun 2022 sebanyak 2.325 CPMI.

"Dan tahun 2023 sampai bulan Juni sebanyak 402 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Ini membuktikan bahwa warga masyarakat di Kabupaten Grobogan sebenarnya sudah banyak yang tahu mekanisme proses untuk bekerja di luar negeri secara prosedural atau legal," kata dia.

Sri Sumarni menyayangkan, jika ada warga yang percaya dengan tawaran bekerja dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dengan modus tawaran gaji besar.

Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Baca Juga: Fahri Bisri Slamet Minta Tahun Baru Islam Momentum Santri untuk Cinta NKRI

"Kemudian ada yang menggiurkan jika proses mudah, berbayar murah dan tanpa keahlian atau kompetensi bisa diberangkatkan, tanpa berfikir resiko, tidak mendapatkan jaminan pelindungan apapun seperti yang akhir – akhir ini terjadi," ujarnya.

Sri Sumarni menegaskan, ada beberapa warga masyarakat yang telah menjadi korban perdangangan orang, namun alhamdulillah gagal diberangkatkan.

"Saya berharap kedepan tidak ada lagi warga masyarakat khususnya di Kabupaten Grobogan ada yang menjadi korban penipuan ataupun korban perdagangan orang, mencari informasi yang pasti melalui Kepala Desa, layanan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Grobogan Terintegrasi di mall Pelayanan Publik Simpang Lima Purwodadi dan secara online," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Agung Tri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah