Keberadaan Baliho Bertuliskan Bacaleg Menjadi Sorotan, Bawaslu Grobogan Beri Penjelasan

- 7 Juli 2023, 17:26 WIB
 Baliho bertuliskan Bacaleg lengkap dengan foto di sisi utara perempatan Kencana, Kota Purwodadi.
Baliho bertuliskan Bacaleg lengkap dengan foto di sisi utara perempatan Kencana, Kota Purwodadi. /dok Media Purwodadi/Setiadi

Media Purwodadi - Keberadaan sejumlah baliho dari sejumlah tokoh partai politik bertuliskan Bacaleg (bakal calon legislatif) di Purwodadi dan lokasi lainnya di Kabupaten Grobogan menjadi sorotan.

Dari pengamatan Media Purwodadi, Jumat 7 Juli 2023, di Jl A Yani Kota Purwodadi sebelum perempatan Kencana ada baliho bergambar tokoh politik, demikian juga di Jl Gajah Mada Purwodadi.

Sementara dua baliho besar yang terpampang di papan reklame di perempatan Kencana, Kota Purwodadi lebih jelas lagi menuliskan kata Bacaleg lengkap dengan daerah pemilihan atau Dapil 3 Jawa Tengah.

Berbeda dengan di perempatan Kencana Kota Purwodadi, baliho di Jl A Yani Purwodadi, tulisan bakal calon legislatif tertulis kecil. Yang terlihat mencolok ada foto Gubernur Jateng dan jajaran pengurus Parpol.

Baca Juga: Seorang ASN Ditemukan Tidak Netral, Bawaslu Grobogan Siap Layangkan Surat Rekomendasi ke KASN

Selain ada wajah tokoh partai yang saat ini menjabat Gubernur Jawa Tengah dan Pengurus Partai Politik. Di baliho tersebut, terlihat jelas tulisan, "Solid Bergerak Untuk Indonesia Raya".

Keberadaan beberapa baliho tersebut menjadi sorotan warga. Karena menurut mereka apa yang dilakukan sudah dianggap mencuri start kampanye, sehingga pihak pengawas Pemilu dan instanti terkait bisa menegur atau menertibkan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Grobogan Fitria Nita Witanti menyampaikan, bahwa keberadaan baliho bertuliskan bacaleg di sejumlah tempat itu tidak dilarang.

"Jadi yang dilarang, adalah jika (bacaleg) melakukan kampanye sebelum tahapan kampanye dimulai. Sesuai UU, yang disebut kampanye adalah penyampaian visi misi program dan atau citra diri," kata Fitria, Jumat 7 Juli 2023.

Baca Juga: Info! Hasil Verifikasi Administrasi Oleh KPU Grobogan Ada 622 Bacaleg Belum Memenuhi Syarat

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah