Media Purwodadi - Seorang pria yang merupakan warga Gubug, Grobgan ini tega mencabuli keponakan istrinya dengan modus mengirimkan pesan singkat lewat HP.
Pria bernama Zakaria, 24 tahun, ini nekat mencabuli keponakan sang istri berinisial F yang masih berstatus pelajar SMA dan masih satu desa dengannya.
Kasus ini bermula ketika pelaku mengirimkan pesan singkat kepada korban dengan menyamar sebagai istrinya.
Baca Juga: Dapat Kerjaan Tidak Sesuai Janji, Warga Grobogan Ini Laporkan Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja
Saat itu, pelaku menuliskan pesan singkat kepada F dengan kata-kata "jemput saya" yang memberikan tanda kepada korban bahwa sang kakak sepupu memintanya untuk menjemput korban.
Hal itu seperti yang diterangkan Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Kaisar Ariadi Pradisa, saat konferensi pers pada Selasa, 27 Juni 2023 di Mapolres Grobogan.
"Jadi pelaku ini berpura-pura menjadi istrinya, kemudian mengirimkan pesan singkat kepada korban agar segera datang ke rumahnya untuk menjemput dan korban percaya begitu saja," jelas AKP Kaisar Ariadi Pradisa.
Selanjutnya, korban sampai di rumah pelaku justru tidak bertemu dengan istri pelaku. Korban hanya bertemu dengan Zakaria.
Hingga akhirnya, korban berniat untuk pulang. Namun, pelaku justru menghalangi korban keluar dari rumahnya.