Media Purwodadi - Rapat pleno rekapitulasi terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum atau KPU Grobogan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
"Rapat pleno digelar pada Rabu 21 Juni 2023, menetapkan DPT untuk Pemilu 2024 di Grobogan sebanyak 1.125.968 pemilih," kata anggota KPU Grobogan Bidang Perencanaan Data dan Informasi M Machruz, di Kantor KPU Grobogan, Kamis 22 Juni 2023
Dalam rapat pleno rekapitulasi terbuka yang digelar di Hotel 21 Purwodadi, selain dihadiri komisioner KPU juga dari Bawaslu, pengurus partai politik atau parpol peserta Pemilu, kepolisian dan OPD terkait.
Baca Juga: Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Grobogan, Satu Tewas Tertimpa Muatan Sound System
Warga yang masuk dalam DPT Pemilu 2024 itu, lanjut Machruz berada di 19 Kecamatan di Kabupaten Grobogan. Adapun rinciannya 1.125.968 pemilih terdiri dari 560.536 pemilih pria dan 565.432 pemilih wanita.
"Nantinya dalam Pemilu 2024, pemilih yang sudah masuk DPT akan mencoblos di 4.657 TPS atau tempat pemungutan suara yang tersebar di 280 kelurahan/desa di 19 kecamatan di Grobogan," tambah Machruz.
Menurut Machruz, sebelum KPU Grobogan menetapkan DPT dalam rapat pleno rekapitulasi terbuka, terlebih dahulu memasukan dalam daftar pemilih sementara atau DPS Pemilu 2024.
Daftar pemilih sementara tersebut selanjutnya diumumkan, tujuannya sambung Machruz, memberikan waktu kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk mengecek DPS tersebut.
Baca Juga: Tanggal 29 Juni 2023 Momentum Idul Adha 1444 Hijriyah, Pemerintah RI Tetapkan Cuti Bersama Dua Hari
Lakukan Pengecekan