Antisipasi Gesekan Antar Perguruan Silat, Kapolres Grobogan Imbau Kegiatan Hiburan Dangdut Ditiadakan

- 12 Mei 2023, 20:12 WIB
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan dan Dandim 0717 Grobogan Letkol Arh Muda Setyawan bergandengan tangan dengan para pengurus perguruan silat se Kabupaten Grobogan.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan dan Dandim 0717 Grobogan Letkol Arh Muda Setyawan bergandengan tangan dengan para pengurus perguruan silat se Kabupaten Grobogan. /Humas Polres Grobogan

Media Purwodadi - Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menegaskan, perguruan silat di Kabupaten Grobogan tidak diizinkan untuk menggelar acara pertunjukan dangdut di tempat terbuka.

Kebijakan ini dilakukan menyusul kejadian tawuran antara dua perguruan silat di Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, beberapa waktu lalu.

Penekanan Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan ini diungkapkan dalam sambutannya dalam acara halal bi halal Pengurus Perguruan Silat, Jumat 12 Mei 2023.

Bertempat di Aula Rumah Makan Kampoeng Sawah Krangganharjo, kegiatan halal bihalal ini dihadiri perwakilan pengurus cabor pencak silat se Kabupaten Grobogan dan beberapa atlet pencak silat.

Baca Juga: Pendaftaran Bacaleg Tinggal Dua Hari, KPU Grobogan Siapkan Antisipasi Penumpukan

Dalam sambutannya itu, Kapolres memberikan masukan agar ke depannya, kegiatan halal bihalal dengan pertunjukan dangdut digantikan dengan acara bertema keagamaan seperti sholawatan.

"Terkait dengan pelaksanaan kegiatan keramaian, kami sudah bersepakat tidak ada lagi kegiatan hiburan dangdut di tempat terbuka. Kami tidak akan mengeluarkan izin yang ada dangdutnya," ujar Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan.

AKBP Dedy Anung Kurniawan menjelaskan, gesekan yang terjadi beberapa waktu lalu memang terjadi pada para anggota di tingkat bawah.

Namun demikian, diambilnya kebijakan tersebut menjadi konsekuensi agar menjadikan anggota mawas diri.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x