Ditambahkan AKP Joko Susilo, untuk pentas hiburan yang digelar masyarakat dilarang mengundang grup pentas seni dari luar kota.
"Penyelenggaraan hiburan di tempat wisata juga dibatasi sebesar 75 persen dari kapasitas," tegas AKP Joko Susilo.***
Ditambahkan AKP Joko Susilo, untuk pentas hiburan yang digelar masyarakat dilarang mengundang grup pentas seni dari luar kota.
"Penyelenggaraan hiburan di tempat wisata juga dibatasi sebesar 75 persen dari kapasitas," tegas AKP Joko Susilo.***
Editor: Hana Ratri Septyaning Widya