Kepergok Curi Motor Milik Petani di Grobogan Saat Bulan Ramadhan, Pria Asal Godong Ini Diamankan Polisi

- 28 Maret 2023, 12:29 WIB
Pelaku berhasil diamankan petugas Polsek Penawangan setelah kepergok curi motor milik petani di area persawahan.
Pelaku berhasil diamankan petugas Polsek Penawangan setelah kepergok curi motor milik petani di area persawahan. /Humas Polres Grobogan

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Toroh ini menjelaskan, sepeda motor yang dicuri pelaku ini kemudian dijual pada penadah berinisial Ar, 53 tahun di Desa Karanganyar, Kecamatan Godong.

Pelaku diamankan petugas usai kepergok curi sepeda motor milik petani di Penawangan, Kabupaten Grobogan.
Pelaku diamankan petugas usai kepergok curi sepeda motor milik petani di Penawangan, Kabupaten Grobogan. Humas Polres Grobogan

"Kemudian Resmob Polres Grobogan bersama Unit Reskrim Polsek Penawangan mendatangi Ar, untuk mencari keberadaan barang bukti hasil pencurian,’’ jelas AKP Darmono.

 

 

Usai mendapati keberadaan Ar, petugas menerima informasi bahwa Ar telah menjual motor tersebut dijual tanpa kelengkapan di sebuah bengkel di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

‘’Dari informasi itu, petugas kemudian mendatangi bengkel spare part sepeda motor eceran yang berada di Demak,’’ kata AKP Darmono.

Baca Juga: 7 Manfaat Konsumsi Air Kelapa Muda di Bulan Ramadhan. Banyak Kandungan Penting untuk Kesehatan Tubuh Anda

Selain mengamankan motor curian, petugas Resmob Polres Grobogan dan Unit Reskrim Polsek Penawangan mengamankan barang bukti lain yang ditemukan di sebuah bengkel di Demak.

Barang bukti tersebut berupa eceran sparepart sebuah motor matik warna putih yang dicuri pelaku To Lek.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Humas Polres Grobogan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x