Media Purwodadi - Seorang pria asal Godong, Kabupaten Grobogan terpaksa berurusan dengan polisi di bulan Ramadhan tahun ini.
Pris berinisial Nr alias To Lek, 54 tahun, mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah kepergok melakukan pencurian terhadap pencuri sepeda motor milik petani di areal persawahan.
Peristiwa pencurian sepeda motor ini terjadi di area persawahan yang berada di Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Senin 27 Maret 2023.
Baca Juga: Curi Ponsel Milik Keluarga Pasien di Rumah Sakit, Pria Asal Purwodadi Ini Diamankan Polisi
Sempat berusaha kabur setelah kepergok warga saat hendak mengambil motor milik petani ini. Namun, pelaku ternyata melakukan aksi serupa di wilayah yang sama.
Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Penawangan AKP Darmono membenarkan ada pencurian sepeda motor milik petani.
‘’Pada Minggu, 19 Maret 2023 terduga pelaku juga melakukan aksi pencurian dengan hasil 1 unit sepeda motor matic warna putih tahun 2015 milik Sum (35) warga Penawangan, Grobogan,’’ ungkap Kapolsek Penawangan Polres Grobogan AKP Darmono.