Belum Mencapai 50 Persen
Apalagi berdasar laporan dari anggota Bawaslu di Kecamatan, lanjut Fitria, masih ada 17 tempat pemungutan suara (TPS) dari 4.656 TPS di Kabupaten Grobogan yang pencapaian coklitnya belum 50 persen.
"Laporannya masih ada 17 TPS yang capaian coklitnya di bawah 50 persen. Sehingga kami memastikan apakah masyarakat sudah terdafar atau belum dengan cara mendatangi tempat-tempat umum," jelasnya
Mengingat saat ini sudah 2 Maret dan sesuai jadwal, lanjut Fitria, batas akhir pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024 adalah pada 14 Maret 2023. Sehingga perlu dikebut mengingat tinggal 12 hari lagi.
Baca Juga: Ngeri, Ibu Muda Nekat Membunuh Bayi Yang Baru Dilahirkannya di Kamar Mandi
Mengenai kendala dari 17 TPS yang capaian coklitnya belum mencapai 50 persen tersebut, Fitria menduga ada kemungkinan petugas pantarlih yang harus dor to dor mendatangi rumah-rumah warga.
"Untuk itu, Bawaslu Grobogan akan menyampaikan ke petugas pantarlih agar bisa bergerak lebih cepat lagi dalam proses coklit," tegas Fitria.
Kegiatan yang dilakukan Bawaslu Grobogan mendapat respons dari salah satu pengunjung Mal Pelayanan Publik Srikandi, Julia, warga Purwodadi. Dia mengaku dengan adanya kegiatan dari Bawaslu bermanfaat bagi masyarakat.