Sikapi Kematian Santri Ponpes, Kemenag Grobogan Menunggu Proses Hukum Sebelum Ambil Tindakan

- 17 Januari 2023, 18:36 WIB
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan /dok Media Purwodadi/Setiadi

Media Purwodadi - Kasus seorang santri meninggal diduga dipukul temannya di Ponpes Al Hamidah Kuwu sudah diketahui Kemenag Grobogan. Namun untuk tindakan apa yang akan dilakukan menunggu proses hukum.

Menurut
Kepala Seksi Pendidikan Pondok Pesantren Kemenag Grobogan, Purwadi, tindakan apa yang akan dilakukan terhadap Ponpes Al Hamidah, pihaknya masih menunggu proses hukum.

"Masih menunggu proses hukum yang masih berjalan untuk pemanggilan pengurus ponpes tersebut. Pihak Kemenag juga sudah mendatangi ponpes," jelas Purwadi kepada awak media, Selasa 17 Januari 2023.

Baca Juga: Tahun Baru Imlek 2023, Harapan Ketua Yayasan Tri Dharma Pas Untuk Kabupaten Grobogan

Kemenag Grobogan, lanjut Purwodadi, sudah mendegar penjelasan pengasuh dan pengurus Ponpes Al Hamidah mengenai kejadian santri di Ponpes Al Hamidah yang meninggal diduga dipukul santri lainnya.

Berdasarkan keterangan pengasuh dan pengurus ponpes, kejadian yang berakibat fatal tersebut berawal ketika korban dan terduga pelaku bercanda membaui ketiak.

Namun, menurut Purwadi, dari bercanda tersebut muncuk reaksi yang berbeda dari salah satu santri yakni MQH, sehingga terjadi pemukulan yang menyebabkan TNU meninggal.

Menurut pengurus Ponpes Al Hamidah, korban sebenarnya santri lama yang sudah belajar di ponpes tersebut sekitar dua setengah tahun. Sedangkan MQH baru sekitar satu tahun dan merupakan santri pindahan dari Tuban.

Baca Juga: Seorang Perempuan Terobos Pengamanan Sidang Ferdy Sambo, Mau Keluar Ruangan Setelah Dapat Bujukan

Keduanya sama-sama kelas 2 MTS, namun korban selama ini menurut Purwadi, dari penjelasan ponpes memang anaknya jahil dan sering ijin karena sakit.

Halaman:

Editor: Setiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x