Media Purwodadi - Artis Revaldo akan menjalani masa rehabilitasi selama 12 bulan di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
Selama 12 bulan menjalani rehabilitasi nanti, situasional perkembangan akan dipantau BNN (Badan Narkotika Nasional).
Hal itu seperti yang diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Baca Juga: Tahun Baru Imlek 2023, Harapan Ketua Yayasan Tri Dharma Pas Untuk Kabupaten Grobogan
"Rekomendasi tertulis (rehabilitasi) selama 12 bulan untuk menjalani rehab, namun nanti situasional perkembangannya adanya di BNN,” ujar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin, 17 Januari 2023, dikutip dari PMJ News.
Menurut Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, proses penyidikan terhadap tersangka Revaldo ini masih berlangsung.
Namun, keputusan rehabilitasi kepolisian merujuk pada rekomentasi dari Tim Asesmen Terpadu BNN.
"Dan kemudian layanan untuk rehab ini berbasis pada kepada hasil daripada rekomendasi tim asesmen terpadu,” tambah Trunoyudo Wisnu Andiko.
Baca Juga: Seorang Perempuan Terobos Pengamanan Sidang Ferdy Sambo, Mau Keluar Ruangan Setelah Dapat Bujukan