Modus Tawarkan Pekerjaan Sebagai SPG, Dua Pria Ini Curi Sepeda Motor Milik Perempuan Asal Grobogan

- 30 Desember 2022, 19:22 WIB
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi bersama Wakapolres Kompol Samsu Wirman dan Kasat Reskrim AKP Kaisar menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku pencurian di Taman Kuliner Simpang Lima beberapa waktu lalu.
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi bersama Wakapolres Kompol Samsu Wirman dan Kasat Reskrim AKP Kaisar menunjukkan barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku pencurian di Taman Kuliner Simpang Lima beberapa waktu lalu. /dok Humas Polres Grobogan

Media Purwodadi - Aparat Satreskrim Polres Grobogan berhasil mengamankan dua pelaku pencurian disertai pemberatan (curat) di Taman Kuliner Simpang Lima, Kota Purwodadi.

Dua orang pelaku yakni FAP (23), warga Desa Menduran, Kecamatan Brati dan AFA (17), warga Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan, terpaksa meringkuk di tahanan Mapolres Grobogan.

Peristiwa ini bermula ketika korban berinisial VPN bertemu dengan dua orang tersebut di Angkringan Pak Kalam, yang berada di Taman Kuliner Simpang Lima.

Baca Juga: Pengendara Motor Nekat Terobos Pintu Palang KA di Tegal, PT KAI Daop 4 Berikan Imbauan Ini

Pertemuan diawali antara FAP dan korban, terkait job freelance sebagai Sales Promotion Girl alias SPG.

Sebelumnya, FAP sempat meminjam sepeda motor korban untuk menggandakan kunci sepeda motor tersebut.

Agar tidak curiga, FAP mengembalikan sepeda motor milik VPN. Selanjutnya, FAP mengajak VPN mengobrol bersama di angkringan tersebut.

Untuk mengalihkan perhatian VPN, FAP kemudian berkomunikasi dengan AFA untuk mengambil sepeda motor korban dengan kunci yang digandakan tersebut.

Usai pembicaraan tersebut, keduanya sepakat untuk pulang. Saat hendak pulang, korban kaget karena motor yang diparkir di depan angkringan tersebut sudah tidak ada.

Halaman:

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya

Sumber: Humas Polres Grobogan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x