Komentari Flash CCTV ETLE Bikin Silau, Warga Grobogan Kini Diminta Tertib Berlalu Lintas, Ini Alasannya!

- 19 Oktober 2022, 17:21 WIB
Kamera CCTV ETLE yang terpasang di depan Gedung Wisuda Budaya atau Pasar Swalayan Luwes di Kota Purwodadi.
Kamera CCTV ETLE yang terpasang di depan Gedung Wisuda Budaya atau Pasar Swalayan Luwes di Kota Purwodadi. /dok media purwodadi


Media Purwodadi – Masyarakat Grobogan diminta untuk tertib berlalu lintas. Pasalnya, pemberlakuan tilang elektronik semakin dioptimalkan di wilayah ini.

Bahkan, untuk pengoptimalan tilang elektronik atau ETLE ini ditambah dengan pemasangan kamera ETLE di Jalan R Suprapto, Kota Purwodadi. Tepatnya di depan Gedung Wisuda Budaya atau depan Pasar Swalayan Luwes.

Banyak warga yang heran lantaran kamera ETLE tersebut terus memantulkan flash layaknya kamera yang tengah dipergunakan untuk mengambil gambar.

Baca Juga: Kode Redeem PUBG Mobile Rabu, 19 Oktober 2022 : Jangan Lupa Mainkan Permainan Ini, Segera Update

“Ini apa, ya? Kok bikin mata silau begitu,” ujar Kartika, warga Kota Purwodadi yang sedang memarkirkan kendaraannya di depan Pasar Glendoh, Purwodadi.

Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Deni Eko Prasetyo menerangkan tilang elektronik terus dioptimalkan di wilayah Kabupaten Grobogan.

AKP Deni menjelaskan, saat ini ada tiga lokasi yang diawasi CCTV ETLE yakni di Perempatan Kencana, Perempatan Polres Grobogan dan juga Jalan R Suprapto depan Gedung Wisuda Budaya Purwodadi atau pusat perbelanjaan Luwes.

“Ada sembilan pelanggaran yang bisa tercapture pada ETLE ini karena di wilayah tersebut adalah kawasan pemberlakuan tilang elektronik,” kata AKP
Deni saat dikonfirmasi Media Purwodadi.

Berikut 9 jenis pelanggaran yang terekam kamera tilang elektronik tersebut  yakni :

1. Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan
2. Tidak mengenakan sabuk keselamatan
3. Mengemudi sambil mengoperasionalkan ponsel
4. Melanggar batas kecepatan
5. Berkendara melawan arus
6. Menerobos lampu merah
7. Tidak menggunakan helm
8. Berboncengan lebih dari tiga orang
9. Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor

Sebelumnya, ada video viral yang tayang di grup FB dan menampilkan kondisi CCTV ETLE yang terpasang di Jalan R Suprapto.

Pengunggah video tersebut yakni akun Hand Doyo bermaksud menanyakan tentang fungsi flash pada kamera CCTV ETLE yang terpasang di lokasi tersebut.

Bade tangklet wonten engkan faham mboten fungsi lampu flash... niku.. marai silau nek bengi.. lokasi depan Luwes Purwodadi,” ujar akun tersebut.

Menanggapi lampu flash yang menyala tersebut, Kasat Lantas AKP Deni mengungkapkan akan menyampaikan kepada pihak terkait yang menangani kamera ETLE tersebut.

Namun, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tetap selalu tertib dalam berlalu lintas.

“Budaya tertib dan disiplin berasal dari kita sendiri dan manfaat yang didapat akan kembali ke kita sendiri,” ujar AKP Deni.

Baca Juga: Coba Cara Cek BI Checking Anda. Baik Akan di ACC Bank Jelek Nasibnya Begini

“Kami dari Sat Lantas Polres Grobogan tidak bangga menindak pelanggar atau masyarakat, tetapi kami lebioh bangga tidak menindak karena masyarakat sudah tertib dan disiplin dalam berlalu lintas,” tambahnya.

Masyarakat Kabupaten Grobogan diharapkan tertib berlalu lintas lantaran penerapan ETLE di wilayah ini terus dioptimalkan.

Sebanyak sembilan jenis pelanggaran dapat terekam pada kamera ETLE dan sistem yang diberlakukan adalah tilang elektronik.***

Editor: Hana Ratri Septyaning Widya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x