Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Harap Karya Nyata Mahasiswa Atasi Dampak Penyesuaian Harga BBM

- 17 September 2022, 20:26 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama mahasiswa bagikan sembako ke masyarakat Grobogan. Foto: Media Purwodadi
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama mahasiswa bagikan sembako ke masyarakat Grobogan. Foto: Media Purwodadi /Humas Polda Jateng

Kapolda menekankan sinergitas merupakan kunci penting dalam mengatasi permasalahan di masyarakat. 

Dia mencontohkan, berkat sinergitas dan gotong royong yang dilakukan bersama-sama selama pandemi Covid 19, bangsa Indonesia mampu bangkit dari pandemi yang melanda di seluruh dunia.

“Kita memiliki suatu kelebihan yang tidak dimiliki oleh negara lain, yaitu semangat gotong royong. Sehingga Indonesia mendapat pujian masyarakat dunia karena mampu cepat bangkit dari Covid-19,” tegas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Di Jateng sendiri, tingginya angka covid di Kudus beberapa waktu lalu adalah yang tertinggi di Indonesia. 

Namun berkat sinergitas dan kerja keras semua pihak masalah tersebut dapat segera tertangani.

“Bahkan penanganannya menjadi role model bagi kabupaten lain di tingkat nasional,” ucapnya.

Terkait dampak penyesuaian harga BBM saat ini, Kapolda mengajak mahasiswa untuk ikut aktif dalam merumuskan cara bertindak yang efektif dalam rangka menangani dampak penyesuaian harga BBM di masyarakat.

“Sampaikan ke seluruh anggota pergerakan untuk melakukan kegiatan sebagai karya nyata dalam rangka menangani kenaikan BBM bersama dengan polres di masing-masing wilayah,” pesan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Peran aktif tersebut dapat diwujudkan dengan kajian ilmiah melalui FGD, audiensi, serta terjun ke lapangan menemui para pedagang, tukang ojek dan masyarakat kecil lainnya untuk menemukan scientific problem solving atas dampak penyesuaian harga BBM saat ini.

“Penyampaian pendapat di muka umum merupakan wujud kebebasan berekspresi di Indonesia, tetapi silahkan dilaksanakan dengan ketentuan-ketentuan sesuai yang diatur oleh undang-undang," tambahnya.

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x